Dugaan Curang Seleksi Perangkat Desa Majasem Purbalingga Picu Protes
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026
- visibility 207
- comment 0 komentar

Proses seleksi penjaringan perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, berakhir ricuh setelah sejumlah peserta melayangkan mosi tidak percaya

Proses seleksi penjaringan perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, berakhir ricuh setelah sejumlah peserta melayangkan mosi tidak percaya
MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Proses seleksi penjaringan perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, berakhir ricuh setelah sejumlah peserta melayangkan mosi tidak percaya. Para peserta menuding adanya kejanggalan pada hasil tes tertulis dan praktik komputer yang diumumkan pada Sabtu, 15 Februari 2026, di SMK Negeri 1 Bukateja.
Ketidakpuasan tersebut memuncak saat sekitar 10 peserta yang gagal lolos mendatangi Balai Desa Majasem untuk melakukan audiensi pada Selasa, 17 Februari 2026. Pertemuan yang dihadiri oleh panitia seleksi, pemerintah desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut berlangsung tegang selama hampir dua jam tanpa membuahkan kesepakatan.
Polemik ini bermula dari hasil ujian yang diikuti oleh 47 peserta untuk berbagai formasi jabatan. Peserta yang memprotes menilai terdapat ketidakkonsistenan antara nilai yang diraih pemenang dengan kemampuan riil di lapangan, terutama pada aspek penguasaan teknologi informasi dan nilai tes tertulis yang dianggap terlalu sempurna.
Tudingan Kebocoran Soal dan Nilai Sempurna
Salah satu peserta seleksi, Titin, mengungkapkan adanya kecurigaan bahwa nama-nama yang akan lolos sudah diatur bahkan sebelum pendaftaran dimulai. Ia menyebutkan isu mengenai lima nama calon perangkat desa yang akan terpilih telah beredar luas di masyarakat sebelum pelaksanaan ujian dilakukan.
“Sejak sebelum pendaftaran sudah ada isu lima nama yang bakal jadi. Setelah ujian selesai, ternyata benar lima orang itu yang lolos. Kami menduga ada kebocoran soal,” ujar Titin saat melakukan audiensi di Balai Desa Majasem, Selasa (17/2/2026).
Selain isu pengaturan nama, para peserta juga menyoroti hasil tes tertulis yang dinilai tidak masuk akal. Mereka mempertanyakan validitas penilaian karena terdapat peserta yang mampu meraih nilai sempurna 100 persen tanpa kesalahan sedikit pun, dengan selisih angka yang sangat mencolok dibandingkan peserta lainnya.
Kejanggalan Tes Praktik Komputer
Kecurigaan peserta semakin menguat saat meninjau hasil tes praktik komputer. Seorang peserta dengan nomor ujian 40 memberikan kesaksian bahwa peserta yang mendapatkan nilai tertinggi justru terlihat tidak menguasai keterampilan dasar komputer saat ujian berlangsung.
“Yang nilainya paling tinggi itu tidak bisa menggunakan komputer dengan baik. Membuat folder saja harus dibantu peserta lain. Tapi nilainya justru tertinggi,” ungkap peserta nomor urut 40 tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi peserta lain yang merasa telah mengikuti prosedur secara jujur. Mereka menilai proses seleksi tidak transparan dan berpotensi mencederai nilai keadilan, sehingga menuntut adanya pelaksanaan tes ulang dengan pengawasan yang lebih ketat.
Tanggapan Panitia dan Pemerintah Desa
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Panitia Penjaringan, Salim, membantah keras adanya intervensi atau kecurangan dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari penyusunan soal hingga penilaian dilakukan sepenuhnya oleh pihak ketiga, yakni akademisi dari UNSIQ.
“Kami hanya mengawasi. Soal disusun dan dinilai oleh pihak akademisi. Lembar soal bahkan diamankan berlapis. Tidak mungkin ada kebocoran. Kalau ada tudingan, silakan dibuktikan,” tegas Salim di hadapan para peserta.
Senada dengan panitia, Kepala Desa Majasem, Tri Muldiati, menyatakan bahwa pihaknya masih berpegang pada prosedur yang ada. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan oleh para peserta sejauh ini masih sebatas dugaan tanpa bukti otentik yang dapat menggugurkan hasil seleksi.
“Kami yakin panitia bekerja sesuai ketentuan. Jika ada yang meminta tes ulang, harus disertai bukti terkait kebocoran soal,” kata Tri Muldiati.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi berakhir buntu tanpa adanya keputusan untuk melakukan seleksi ulang. Para peserta yang kecewa menyatakan akan terus menuntut transparansi, sementara polemik penjaringan perangkat desa ini terus menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga Kecamatan Kemangkon.
- Penulis: admin



















Saat ini belum ada komentar