Breaking News
light_mode
Trending Tags

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Wartawan atau jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, setiap bentuk penghalangan, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya merupakan tindakan melanggar hukum.

Perlindungan Hukum terhadap Wartawan

Dasar hukum utama yang mengatur kemerdekaan pers di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pers nasional melaksanakan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

Pasal 4 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa:

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Lebih lanjut, Pasal 4 ayat (2) menegaskan:

Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Yang paling relevan terkait tindakan menghalangi kerja wartawan adalah Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang berbunyi:

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dengan demikian, siapa pun—baik individu, kelompok, aparat, maupun organisasi—yang mengintimidasi, melarang liputan, merampas alat kerja, mengancam, atau melakukan kekerasan terhadap wartawan dapat dipidana sesuai ketentuan tersebut.

Wartawan Tidak Wajib Meminta Izin Tokoh atau Preman Setempat

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tidak memiliki kewajiban hukum untuk meminta izin kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, kepala wilayah informal, apalagi kepada preman atau kelompok tertentu di suatu wilayah.

Selama wartawan :

  1. Menjalankan tugas jurnalistik.
  2. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik,
  3. Membawa identitas pers yang sah,
  4. Tidak melanggar hukum,

maka kegiatan peliputan tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Kewenangan untuk mengatur, membatasi, atau melarang kegiatan jurnalistik bukan berada pada tokoh informal atau kelompok masyarakat, melainkan hanya dapat dilakukan berdasarkan hukum dan oleh aparat berwenang sesuai prosedur yang sah.

Setiap tindakan mengatasnamakan “izin wilayah”, “izin tokoh setempat”, atau “aturan lingkungan” untuk menghalangi kerja wartawan tidak memiliki dasar hukum dan justru dapat dikategorikan sebagai bentuk perintangan kemerdekaan pers.

Intimidasi Wartawan Mengancam Hak Publik

Perlu dipahami bahwa menghalangi kerja wartawan bukan hanya merugikan jurnalis secara pribadi, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Informasi yang akurat dan berimbang merupakan kebutuhan publik dan bagian dari hak asasi manusia.

Oleh karena itu, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya bukan dengan intimidasi atau kekerasan, melainkan melalui:

  • Hak jawab,

  • Hak koreksi, atau

  • Pengaduan ke Dewan Pers.

Penutup

Menghalangi atau mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Wartawan tidak wajib meminta izin kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun pihak tidak berwenang lainnya untuk melakukan peliputan.

Menghormati kerja jurnalistik berarti menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan hak publik atas informasi. Setiap pihak diharapkan memahami bahwa kebebasan pers adalah kepentingan bersama yang wajib dilindungi, bukan dihalangi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimcam Paguyangan Tinjau Kerusakan Jalan dan Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Cilibur

    Forkopimcam Paguyangan Tinjau Kerusakan Jalan dan Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Cilibur

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 68 BREBES || MEDIAPURBALINGGA – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paguyangan melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan putus akibat hujan deras yang mengikis tebing sedalam 35 meter di wilayah Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut meliputi evaluasi lokasi bencana longsor di Dukuh Ancik, pemeriksaan rumah warga yang rusak akibat […]

  • pria berinisial S (41), yang diketahui sudah menjalin hubungan asmara dengan korban

    Perempuan Tewas di Hotel Sidareja, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 137 MEDIAPURBALINGGA.COM, CILACAP – Perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Polisi mengungkap korban meninggal akibat dicekik oleh pria berinisial S (41), yang diketahui sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak beberapa bulan terakhir. Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban telah menjalin […]

  • KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 92 Momentum Lebaran Jadi Ajang Penguatan Kebersamaan dan Peran Sosial PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka memperingati momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di Pasifik Cafe Purbalingga, […]

  • Kebiasaan menggembala membuat bebek lebih aktif dan jarang mengalami stres karena berada di lingkungan yang luas dan alami

    Produktivitas Telur Naik, Sistem Gembala Bebek Tetap Dipertahankan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 127 MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Tradisi menggembalakan bebek di area persawahan tetap menjadi metode andalan para peternak di Indonesia karena terbukti menekan biaya produksi dan meningkatkan kesehatan ternak. Kegiatan yang biasa dilakukan usai musim panen ini memungkinkan bebek mencari pakan alami sehingga produktivitas telur meningkat signifikan. Kebiasaan menggembala membuat bebek lebih aktif dan jarang […]

  • Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi membusuk

    Mayat Bayi Ditemukan di Atap Toilet SMKN 1 Wanayasa, Polisi Selidiki

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 130 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANJARNEGARA – Wanayasa digemparkan dengan penemuan mayat bayi di atap toilet SMKN 1 Wanayasa, Senin (1/12/2025). Temuan tersebut berawal dari ceceran dan tetesan darah di area kamar mandi sekolah yang pertama kali diketahui petugas kebersihan sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak sekolah segera memulangkan seluruh siswa demi kelancaran proses penyelidikan oleh aparat […]

  • Karo Ops Polda Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Bencana di Sukoharjo

    Karo Ops Polda Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Bencana di Sukoharjo

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 173 MEDIAPURBALINGGA.COM, SUKOHARJO – Kesiapsiagaan bencana dan kedisiplinan pelaporan digital kembali ditekankan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda dalam kegiatan asistensi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.50 hingga 18.50 WIB ini diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kompetensi menghadapi berbagai […]

expand_less