Breaking News
light_mode
Trending Tags

Barang Bukti Inkracht Periode 2024–2025 Di Musnahkan Oleh Kajari Banyumas

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan melibatkan sekitar 25 peserta.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Lutchas Rohman, S.H., M.H., selaku penanggung jawab. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan terhadap perkara yang diselesaikan sepanjang periode 2024 hingga semester II tahun 2025.

Peserta dan Unsur Instansi yang Hadir

Sejumlah unsur forkopimcam dan perwakilan instansi terkait hadir dalam kegiatan ini. Di antaranya Hakim Pengadilan Negeri Banyumas Dwi Setya Nugroho, S.H., Kasitrantibum Banyumas Iswanto, S.Sos., M.AP., Danramil 07/Banyumas Kapten Inf Sentot Priyanto, serta Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono, S.H.

Selain itu, turut hadir perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas, perwakilan Puskesmas Banyumas, anggota Kejari Banyumas, dan sejumlah undangan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin oleh Kajari Banyumas.

Pernyataan Kajari Banyumas

Dalam sambutannya, Kajari Banyumas Lutchas Rohman menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses hukum dan dinyatakan inkracht melalui putusan Pengadilan Negeri Banyumas.

“Kegiatan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ada tambahan barang bukti lain, namun masih dalam proses upaya hukum sehingga belum dapat digabungkan,” ujar Lutchas Rohman.

Ia menjelaskan bahwa penerapan KUHAP baru membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme penanganan perkara. Meskipun demikian, proses eksekusi barang bukti tetap dilakukan secara konsisten sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam pelaksanaan penindakan,” tegasnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi narkotika, obat-obatan, dan sejumlah barang non-narkotika lainnya. Seluruhnya diperoleh dari perkara yang diselesaikan pada periode 2024 hingga 2025.

Barang bukti tersebut terdiri dari:

Sabu-sabu seberat 518,32129 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 746 butir, dan obat warna kuning TMT seberat 0,3957 gram. Selain itu, dimusnahkan pula barang lain seperti 11 tas, 3 timbangan digital, 1 gunting besar, 1 cash box, serta pakaian, celana, plastik, logam, botol, dan barang sitaan lainnya.

Tindak Lanjut dan Tujuan Pemusnahan

Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi secara tuntas pada tahun berjalan. Kejari Banyumas menegaskan bahwa barang bukti merupakan salah satu objek eksekusi yang wajib dimusnahkan agar tidak menimbulkan tunggakan penyelesaian perkara.

Upaya ini juga menjadi bagian dari transparansi kinerja Kejaksaan dalam menjalankan amanat undang-undang serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Banyumas.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bantuan dari polres purbalingga untuk korban bencana di desa maribaya

    Polres Purbalingga Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Maribaya

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 47 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Puluhan personel Polres Purbalingga kembali dikerahkan untuk membantu penanganan bencana tanah bergerak di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Minggu (16/11/2025). Petugas melakukan evakuasi barang warga, membersihkan rumah roboh, menyalurkan bantuan sosial, memberikan layanan kesehatan gratis, serta pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Personel kepolisian terlibat dalam kerja bakti bersama […]

  • ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 69 PURWOKERTO || MEDIAPURBALINGGA.COM – Setelah melalui pencarian intensif selama lebih dari 15 jam, tim gabungan dari BPBD Banyumas, relawan SAR, dan warga setempat akhirnya menemukan jasad Danar (4), anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Logawa pada Selasa sore (22/04), dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan pada Rabu pagi, 23 April 2025, sekitar […]

  • KPK Periksa Delapan Pendamping PKH Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

    KPK Periksa Delapan Pendamping PKH Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 183 MEDIAPURBALINGGA.COM, CILACAP– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polres Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur distribusi bansos yang berlangsung pada periode 2020–2021, Jumat (—/—/2025). Pemeriksaan para saksi ini menjadi […]

  • Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Alprazolam

    Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Alprazolam

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 27 MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap insiden perlawanan bersenjata yang terjadi saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pengedar psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski sempat ditembaki pelaku, petugas berhasil mengamankan tersangka dan puluhan butir obat terlarang tanpa korban luka. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng […]

  • mekanisme verifikasi pencairan Dana Desa oleh kecamatan

    Camat Wonokerto Klarifikasi Isu BUMDes dan Pengawasan Dana Desa

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 16 MEDIAPURBALINGGA.COM, PEKALONGAN – Suasana Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (1/12) pukul 10.45 WIB menjadi pusat perhatian insan pers yang hadir mengikuti forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto Abdul Qoyum, S.H., M.A.P. Pertemuan ini digelar untuk menjawab sejumlah isu yang sejak beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik, mulai dari polemik […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 83 Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama […]

expand_less