Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sekaligus

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026).

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan kasus dilakukan saat tim dari Satreskoba Polres Purbalingga saat melakukan patroli tertutup dan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto

Kasus pertama diungkap pada Kamis 22 Januari 2026 sekira jam 03.00 WIB di jalan raya Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka yang diamankan berinisial IS (38) pekerjaan wiraswasta warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas,” jelasnya.

Modus yang dilakukan yaitu pelaku menjadi perantara pengedaran narkotika jenis sabu dengan cara ditaruh di sebuah tempat kemudian memfoto lokasi berikut maps. Pelaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu dari penjualnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 18 bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 4,14853 gram, 5 buah buntalan lakban berisi plastik klip transparan berisi narkotika jenia sabu berat 5,01631 gram.

Kemudian, satu bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,23669 gram, satu tas slempang hitam, satu handphone dan satu sepeda motor.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 9,40153 gram,” jelasnya.

Kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Kasus kedua diungkap pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira jam 02.45 WIB di teras depan musala yang berada di lingkungan SPBU Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan berinisial JP (23), laki-laki alamat sesuai KTP di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku menyimpan dan atau membawa psikotropika Golongan IV sebanyak 388 butir untuk dijualbelikan dan mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan paket masing-masing berisi 50 butir obat jenis psikotropika bertuliskan Atarax 1 Alprazolam, 50 butir Alprazolam, 48 butir Alganax 0,5 Alprazolam, 72 butir Zolysan 0,5 Alprazolam, 40 butir Zypraz Alprazolam, 70 butir Alprazolam, 8 butir Alprazolam, 50 butir Atarax 1 Alprazolam.

Wakapolres menambahkan untuk kasus kedua tersangka dikenakan pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku diapat diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda kategori IV sebesar Rp. 200 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf menjelaskan bahwa untuk kasus psikotropika pelaku adalah penyalahguna berat dan merupakan pasien salah satu klinik di Bandung.

“Dalam proses pengobatan, yang bersangkutan mendapatkan psikotropika dari dokter untuk pengobatan, namun tidak seluruhnya dipakai justru dijual untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Hadiri Tasyakuran HUT ke-80 Eks Brimob Nusantara di Purbalingga

    Kapolres Hadiri Tasyakuran HUT ke-80 Eks Brimob Nusantara di Purbalingga

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 149 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Ahmad Akbar menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Eks Brimob Nusantara Polres Purbalingga yang diselenggarakan di Owabong Counteg, Sabtu (—/—/2025). Acara bertema “Brimob Presisi untuk Masyarakat” ini menjadi momentum mempererat soliditas sekaligus mengenang delapan dekade pengabdian Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan berlangsung […]

  • Wakil Bupati Dimas Apresiasi Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026, Dorong Literasi Keuangan dan Penguatan UMKM

    Wakil Bupati Dimas Apresiasi Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026, Dorong Literasi Keuangan dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 74 PURBALINGGA — Semarak bulan suci Ramadhan di Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan digelarnya Puncak Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bekerja sama dengan Bank Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Taman Kota Usman Janatin, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu, 7 […]

  • Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau : Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

    Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau : Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 157 BANJARNEGARA || MEDIAPURBALINGGA.COM — Ribuan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) dari berbagai penjuru Tanah Air tumpah ruah menghadiri acara Anniversary ke-1 yang digelar secara meriah di Cafe Rumah Joglo Apung, Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Acara yang mengusung tema besar “Mewujudkan Eksistensi Lembaga […]

  • Pelantikan digelar di Kantor Desa Kalimanah Kulon dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalimanah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran perangkat desa setempat

    Pelantikan Perangkat Desa Kalimanah Kulon Purbalingga Resmi Digelar

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 119 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan perangkat desa, Selasa (3/2/2026). Pelantikan digelar di Kantor Desa Kalimanah Kulon dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalimanah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran perangkat desa setempat. Dalam pelantikan tersebut, tiga perangkat […]

  • menggeruduk Balai Desa Bajong

    Dugaan Asusila di Balai Desa Bajong Picu Aksi Warga

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 123 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Puluhan warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menggeruduk Balai Desa Bajong, Kamis (18/12/2025). Mereka menuntut dua perangkat desa, yakni seorang kepala dusun dan kepala urusan administrasi, mengundurkan diri dari jabatan setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan kantor balai desa. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai sejak pukul […]

  • Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

    Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 124 MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Polri tengah menyusun ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih adaptif, humanis, dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri. Proses penyusunan regulasi baru ini disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi […]

expand_less