Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot akibat Kerusakan Dini

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menuai kritik setelah ditemukan kerusakan dini dan dugaan kuat kegagalan struktur pada rabat beton yang dikerjakan oleh kontraktor ADI. Proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini dilaporkan mengalami retakan dan penurunan pada sejumlah titik, sebagaimana terpantau pada Sabtu (22/11/2025).

Proyek yang awalnya mendapat apresiasi masyarakat karena memperbaiki akses jalan vital tersebut justru menimbulkan kekhawatiran. Warga mengungkapkan kondisi bagian rabat yang terlihat retak, menggantung, dan tampak tidak menempel pada struktur tanah padat. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pengerjaan tidak dilakukan sesuai standar konstruksi yang berlaku.

Seorang warga yang tinggal di sepanjang jalur pembangunan menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah, namun juga mengeluhkan kualitas pengerjaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Mas Bupati dan Wakil Bupati, jalan ini memang kami butuhkan. Tapi kok ada yang udah retak dan turun begini? Sayang banget, jangan-jangan kontraktornya mau untung lebih banyak, ya?” ujarnya.

Kondisi Lapangan dan Dugaan Kegagalan Struktur

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan beberapa indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi. Rabat beton pada beberapa titik tampak menggantung tanpa pondasi agregat di bawahnya. Kondisi ini menjadikan beton berisiko patah akibat tidak adanya tumpuan yang memadai.

Lapisan subbase yang seharusnya menggunakan agregat kelas A atau B juga tidak terlihat. Sebagai gantinya, terdapat tanah gembur bercampur batu tidak beraturan yang tidak memenuhi syarat konstruksi standar.

Terkait retakan yang muncul, pelaksana proyek ADI berdalih bahwa itu adalah sambungan pengecoran atau cutting joint. Namun pola retakan memanjang dan terjadi pada titik penurunan struktur menimbulkan dugaan kuat bahwa retakan tersebut merupakan patahan struktural, bukan joint cutting sebagaimana diklaim.

Ketiadaan Pengawasan dan Pelanggaran K3

Selain temuan teknis, tidak tampak kehadiran pengawas dari konsultan maupun Dinas PUPR saat pengecekan dilakukan. Pekerja juga terlihat melakukan aktivitas pengecoran tanpa menggunakan peralatan keselamatan kerja (K3), sebuah pelanggaran yang menunjukkan lemahnya pengawasan teknis.

Kondisi ini memperkuat anggapan masyarakat bahwa kontraktor bekerja tanpa kontrol ketat, sehingga rentan terjadi pengurangan kualitas material maupun volume pekerjaan.

Andi Tanamal, KUPT PU Tanjung Bintang yang bertanggung jawab dalam pengawasan wilayah tersebut, hingga kini tidak memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas pengawasan proyek.

PUPR Tegaskan Keretakan Lebih dari 5 mm Harus Dibongkar

Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hasanuddin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan standar teknis secara ketat. Ia menyebutkan bahwa kerusakan dengan retakan lebih dari lima milimeter masuk kategori berat dan wajib dibongkar untuk diperbaiki total.

“Keretakan lebih dari lima milimeter wajib dibongkar. Kalau patah, itu harus diperbaiki total,” tegasnya.

Pernyataan ini memperjelas bahwa kerusakan yang ditemukan di lapangan bukan sekadar masalah minor, melainkan indikasi adanya potensi kegagalan struktur yang serius.

Potensi Kerugian Negara dan Tuntutan Publik

Dengan nilai proyek mendekati Rp 1 miliar, kerusakan dini serta dugaan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi perlu segera ditindaklanjuti. Warga yang sebelumnya mengapresiasi pembangunan tersebut kini mulai mempertanyakan transparansi dan kualitas pengerjaan.

Sejumlah pertanyaan muncul dari masyarakat terkait sahnya prosedur pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan pengurangan kualitas material hingga lemahnya pengawasan instansi teknis.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas PUPR serta aparat pengawas terkait guna memastikan pembangunan infrastruktur tidak menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat maupun negara.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Parfum Tanpa Izin di Tangsel Diduga Langgar UU Kesehatan

    Pabrik Parfum Tanpa Izin di Tangsel Diduga Langgar UU Kesehatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 139 MEDIAPURBALINGGA.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga beroperasi tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan. Aktivitas produksi berlangsung cukup lama meski parfum termasuk kategori kosmetik yang wajib memiliki nomor notifikasi sebelum dipasarkan, sesuai ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 […]

  • Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Kejagung Akui Kewalahan Awasi

    Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Kejagung Akui Kewalahan Awasi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 161 MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Kasus korupsi dana desa pada awal 2025 mengalami lonjakan signifikan berdasarkan data Kejaksaan Agung. Sebanyak 489 kepala desa tercatat terlibat penyalahgunaan anggaran, sebagian besar untuk kepentingan pribadi. Peningkatan kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pengawasan sekaligus menegaskan bahwa persoalan tersebut telah berkembang menjadi masalah sistemik di berbagai daerah. Menurut […]

  • Barang Bukti Inkracht Periode 2024–2025 Di Musnahkan Oleh Kajari Banyumas

    Barang Bukti Inkracht Periode 2024–2025 Di Musnahkan Oleh Kajari Banyumas

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 101 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan melibatkan sekitar 25 peserta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan […]

  • Karo Ops Polda Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Bencana di Sukoharjo

    Karo Ops Polda Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Bencana di Sukoharjo

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 173 MEDIAPURBALINGGA.COM, SUKOHARJO – Kesiapsiagaan bencana dan kedisiplinan pelaporan digital kembali ditekankan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda dalam kegiatan asistensi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.50 hingga 18.50 WIB ini diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kompetensi menghadapi berbagai […]

  • Perseteruan tersebut bermula dari dugaan tindakan tidak senonoh

    Dugaan Perseteruan Dua Oknum Ustad di Ciampea Terkait Pelecehan Verbal

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 116 MEDIAPURBALINGGA.COM, BOGOR – Dua oknum ustad di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, diduga terlibat perseteruan setelah laporan seorang perempuan muda mengenai dugaan pelecehan verbal beredar luas di media sosial. Kasus ini mencuat pada Senin (8/12/2025) setelah tangkapan layar percakapan yang berisi pesan tidak pantas tersebar dan menjadi perhatian warganet. Perseteruan tersebut bermula dari […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 133 MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025). Kapolri disebut telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menjelaskan […]

expand_less