Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot akibat Kerusakan Dini
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 23 Nov 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menuai kritik setelah ditemukan kerusakan dini dan dugaan kuat kegagalan struktur pada rabat beton yang dikerjakan oleh kontraktor ADI. Proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini dilaporkan mengalami retakan dan penurunan pada sejumlah titik, sebagaimana terpantau pada Sabtu (22/11/2025).
Proyek yang awalnya mendapat apresiasi masyarakat karena memperbaiki akses jalan vital tersebut justru menimbulkan kekhawatiran. Warga mengungkapkan kondisi bagian rabat yang terlihat retak, menggantung, dan tampak tidak menempel pada struktur tanah padat. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pengerjaan tidak dilakukan sesuai standar konstruksi yang berlaku.
Seorang warga yang tinggal di sepanjang jalur pembangunan menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah, namun juga mengeluhkan kualitas pengerjaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Mas Bupati dan Wakil Bupati, jalan ini memang kami butuhkan. Tapi kok ada yang udah retak dan turun begini? Sayang banget, jangan-jangan kontraktornya mau untung lebih banyak, ya?” ujarnya.
Kondisi Lapangan dan Dugaan Kegagalan Struktur
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan beberapa indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi. Rabat beton pada beberapa titik tampak menggantung tanpa pondasi agregat di bawahnya. Kondisi ini menjadikan beton berisiko patah akibat tidak adanya tumpuan yang memadai.
Lapisan subbase yang seharusnya menggunakan agregat kelas A atau B juga tidak terlihat. Sebagai gantinya, terdapat tanah gembur bercampur batu tidak beraturan yang tidak memenuhi syarat konstruksi standar.
Terkait retakan yang muncul, pelaksana proyek ADI berdalih bahwa itu adalah sambungan pengecoran atau cutting joint. Namun pola retakan memanjang dan terjadi pada titik penurunan struktur menimbulkan dugaan kuat bahwa retakan tersebut merupakan patahan struktural, bukan joint cutting sebagaimana diklaim.
Ketiadaan Pengawasan dan Pelanggaran K3
Selain temuan teknis, tidak tampak kehadiran pengawas dari konsultan maupun Dinas PUPR saat pengecekan dilakukan. Pekerja juga terlihat melakukan aktivitas pengecoran tanpa menggunakan peralatan keselamatan kerja (K3), sebuah pelanggaran yang menunjukkan lemahnya pengawasan teknis.
Kondisi ini memperkuat anggapan masyarakat bahwa kontraktor bekerja tanpa kontrol ketat, sehingga rentan terjadi pengurangan kualitas material maupun volume pekerjaan.
Andi Tanamal, KUPT PU Tanjung Bintang yang bertanggung jawab dalam pengawasan wilayah tersebut, hingga kini tidak memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas pengawasan proyek.
PUPR Tegaskan Keretakan Lebih dari 5 mm Harus Dibongkar
Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hasanuddin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan standar teknis secara ketat. Ia menyebutkan bahwa kerusakan dengan retakan lebih dari lima milimeter masuk kategori berat dan wajib dibongkar untuk diperbaiki total.
“Keretakan lebih dari lima milimeter wajib dibongkar. Kalau patah, itu harus diperbaiki total,” tegasnya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa kerusakan yang ditemukan di lapangan bukan sekadar masalah minor, melainkan indikasi adanya potensi kegagalan struktur yang serius.
Potensi Kerugian Negara dan Tuntutan Publik
Dengan nilai proyek mendekati Rp 1 miliar, kerusakan dini serta dugaan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi perlu segera ditindaklanjuti. Warga yang sebelumnya mengapresiasi pembangunan tersebut kini mulai mempertanyakan transparansi dan kualitas pengerjaan.
Sejumlah pertanyaan muncul dari masyarakat terkait sahnya prosedur pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan pengurangan kualitas material hingga lemahnya pengawasan instansi teknis.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas PUPR serta aparat pengawas terkait guna memastikan pembangunan infrastruktur tidak menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat maupun negara.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar