Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 12 Aksi Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Satreskrim Polres Purbalingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi lainnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kami melaksanakan rilis terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari Rabu (26/2/2026) di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Atas kerja sama dari masyarakat kami berhasil mengungkap kasusnya, dimana ada tiga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang buktinya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.

Tersangka yang diamankan yaitu TA (30) alias Daplun, laki-laki, pekerjaan dagang, NS (21) alias Bagol, laki-laki, tidak bekerja, dan AY (30), perempuan, karyawan swasta. Ketiganya warga Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

Korban pencurian bernama Doni Arman warga Desa Patemon RT 2 RW 9, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka TA dan AY merupakan pasangan kekasih, sedangkan NS merupakan teman dari keduanya,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Honda Brio warna Hitam yang merupakan mobil rental, satu sepeda motor jenis Honda Beat warna merah bernomor polisi R-3937-CC, satu kunci letter T dan surat kendaraan sepeda motor korban.

“Modus yang dilakukan para pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Kemudian merusak kunci menggunakan kunci letter T agar bisa menghidupkan mesin sepeda motor,” ucapnya.

Disampaikan bahwa setelah dilakukan pengembangan, ternyata tiga pelaku tersebut telah melaksanakan aksi serupa berupa pencurian sepeda motor di sebelas TKP. Tujuh TKP ada di wilayah Kabupaten Purbalingga, tiga TKP ada di Kabupaten Banyumas dan satu TKP di Kabupaten Banjarnegara.

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku yaitu Pasal 477 ayat 1 huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menjelaskan bahwa dari tiga pelaku satu orang sebagai pelaku utama atau pemetik berinisial TA. Sedangkan dua pelaku lainnya NS dan AY membantu mencari sasaran dan membantu pencurian dilakukan.

“Sasaran para pelaku yaitu kendaraan yang terparkir di depan rumah maupun di pinggir jalan. Mereka sudah melakukan aksi dari bulan Desember 2025,” lanjutnya.

Dijelaskan bahwa setelah berhasil mencuri, selanjutnya sepeda motor dijual kepada seseorang dengan kisaran harga mulai dari Rp. 3 sampai Rp. 3,5 juta. Hasilnya dibagi tiga pelaku sesuai peran masing-masing.

“Untuk penadah sepeda motor sudah kami kantongi identitasnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengamankan penadahnya,” katanya.

Usai konferensi pers, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan langsung diserahkan kepada para korban. Ada lima sepeda motor yang secara simbolis diserahkan kepada pemiliknya gratis tidak dipungut biaya.

Pemilik kendaraan mengapresiasi upaya Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus. Salah satunya Doni warga Desa Patemon yang merasa bersyukur sepeda motor yang dicuri bisa ditemukan kembali.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sepeda motor saya yang sempat hilang bisa ditemukan oleh petugas dari Polres Purbalingga,” ucapnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Berantas Narkoba, Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sekaligus

    Komitmen Berantas Narkoba, Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sekaligus

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 107 PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026). Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah […]

  • Polri Gelar Operasi Ketupat 2026, Siapkan 2.746 Posko Amankan Arus Mudik Lebaran 1447 H

    Polri Gelar Operasi Ketupat 2026, Siapkan 2.746 Posko Amankan Arus Mudik Lebaran 1447 H

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 62 JAKARTA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah selama dua pekan sejak tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan telah menyiapkan 2.746 posko untuk memberikan pengamanan hingga pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat saat arus mudik […]

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 190 Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan-Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei car baru. Beberapa kendaraan di antaranya: Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eK X. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani […]

  • Solar subsidi yang seharusnya digunakan untuk operasional layanan publik, justru disedot secara ilegal

    Modus Penyedotan Solar Subsidi Truk Sampah Terungkap di Semarang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 128 MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Disinyalir ada praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar oleh sejumlah oknum driver truk pengangkut sampah di Kota Semarang tengah menjadi sorotan publik. Aktivitas ini disebut dilakukan di kawasan TPA Jatibarang, Kecamatan Mijen, dengan modus menyedot solar dari tangki truk dan menjualnya ke pengepul, Jumat (5/12/2025) malam. Informasi yang beredar […]

  • Ketegangan mencuat ketika sejumlah warga, pengurus masjid, pengelola galian tanah, hingga kepala dusun mendatangi awak media dan meminta agar berita yang telah dipublikasikan dihapus

    Polemik Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Serta Galian Tanah Diduga Ilegal di Purbalingga, Wartawan Alami Intimidasi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 121 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Polemik aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Dusun Gebang, Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, kembali memanas. Persoalan ini mencakup dugaan galian tanpa izin, indikasi penyelewengan BBM solar bersubsidi untuk alat berat, serta dugaan intimidasi terhadap awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Ketegangan mencuat ketika sejumlah warga, […]

  • Hujan dan Angin Kencang Terjang Permukiman, Puluhan Rumah Rusak, Pemerintah Desa Gerak Cepat Tinjau Lokasi

    Hujan dan Angin Kencang Terjang Permukiman, Puluhan Rumah Rusak, Pemerintah Desa Gerak Cepat Tinjau Lokasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 64 BREBES || MEDIAPURBALINGGA.COM – Hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, puluhan rumah warga di sejumlah dukuh mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan hingga parah. Beberapa wilayah terdampak antara lain Dukuh Pekulen, Dukuh Krajan RT 04/05, dan […]

expand_less