Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Tegas Produksi Petasan Ilegal, Polda Jateng Sita dan Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Kimia yang Disalahgunakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

SEMARANG || MEDIAPURBALINGGA.COM – Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan. Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa ledakan akibat peracikan petasan kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Rangkaian kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.

Peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.

Menyikapi tren tersebut, Polda Jateng memerintahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi produksi dan peracikan petasan ilegal. Dalam kurun waktu 17 hingga 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan.

Bahan yang diamankan di antaranya bubuk belerang (Sulfur), Kalium Klorat (KClO3), Aluminum Powder (Al), serta bubuk arang (Carbon). Secara umum, bahan-bahan tersebut dikenal luas dan digunakan dalam berbagai kebutuhan pertanian maupun industri. Namun ketika diracik dan dicampur tanpa standar keamanan serta tanpa izin menjadi bahan peledak, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang berbahaya dan melanggar hukum.

Pada Kamis (19/2), Tim Gegana Polda Jateng turut memusnahkan sebanyak 28,6 kilogram bahan hasil sitaan operasi Polres Batang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 2026.

“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” ungkapnya pada Jumat (20/2/2026) pagi di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, campuran bahan tersebut dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berpotensi merusak bangunan, memicu kebakaran, menyebabkan luka berat hingga cacat permanen, bahkan trauma psikologis jangka panjang. Dalam banyak kasus, korban akibat ledakan petasan justru para remaja dan anak-anak muda.

Potensi kerugian pun tidak hanya dirasakan oleh pelaku. Tetangga yang tidak mengetahui aktivitas tersebut bisa ikut terdampak karena rumah rusak, kendaraan hancur, bahkan berisiko menjadi korban jiwa. Satu kelalaian dalam proses peracikan bisa berubah menjadi ledakan yang membawa bencana di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak meracik atau menyimpan bahan yang berpotensi dijadikan petasan di rumah, tidak memproduksi maupun mengedarkan petasan ilegal, serta segera melapor kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau penyimpanan bahan yang disalahgunakan menjadi bahan peledak di lingkungan sekitar.

Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana jual beli bahan berbahaya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa esok hari. Jangan biarkan ledakan berikutnya terjadi di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Trauma Healing Pulihkan Keceriaan Anak di Cilacap dan Banjarnegara

    Tim Trauma Healing Pulihkan Keceriaan Anak di Cilacap dan Banjarnegara

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 183 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANJARNEGARA – Tim Trauma Healing Polda Jateng kembali menghidupkan tawa anak-anak di lokasi pengungsian korban bencana tanah longsor di Cilacap dan Banjarnegara, Jumat (21/11/2025). Melalui pendampingan psikologis dan berbagai aktivitas bermain, upaya pemulihan dilakukan untuk mengurangi rasa takut serta membantu para penyintas, khususnya anak-anak, kembali merasa aman. Suasana ceria tampak di […]

  • Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Pengemudi Bus Pariwisata Tertib Lalu Lintas

    Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Pengemudi Bus Pariwisata Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 204 Polres Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi bus pariwisata. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah objek wisatabdalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Minggu (23/11/2025). Tiga lokasi wisata yang menjadi sasaran sosialisasi yakni Owabong Waterpark Bojongsari, Sanggaluri Park Kutasari, dan Purbasari Pancuran Mas Padamara. Petugas dari Satuan Lalu Lintas […]

  • penambangan pasir dan batu di sejumlah titik lereng Gunung Slamet

    Kegiatan Tambang di Lereng Gunung Slamet Picu Kekhawatiran Warga Banyumas

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 144 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Aktivitas penambangan pasir dan batu di sejumlah titik lereng Gunung Slamet kembali menjadi sorotan warga Banyumas. Kegiatan eksploitasi yang berlangsung di wilayah Limpakuwus, Baturaden, hingga Gandatapa dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor, terutama memasuki musim hujan. Warga menilai penggalian material secara masif […]

  • Polres Purbalingga melaksanakan bakti sosial

    Satreskrim Purbalingga Gelar Baksos HUT Reserse di Ponpes Ar Rohman

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 124 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga melaksanakan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Fungsi Reserse Polri sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Dalam agenda tersebut, personel Satreskrim menyerahkan sejumlah bantuan […]

  • Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 229 Sudah 25 tahun tunggal putra puasa gelar juara All England 2019. Legenda bulutangkis, Haryanto Arbi, meminta agar Jonatan Christie dkk berlatih lebih keras lagi. Indonesia hanya merebut satu gelar juara dari All England 2019, yakni dari pasangan nonpelatnas, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan. Dengan kekuatan tiga pemain di sektor tunggal, tak satupun yang lolos […]

  • Gelaran Musik Punk Bukateja Hadirkan Aksi Sosial di Purbalingga

    Gelaran Musik Punk Bukateja Hadirkan Aksi Sosial di Purbalingga

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 496 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Gelaran musik punk bertajuk “Junjung Bareng, Enyong Kowe Forever” akan berlangsung di GOR Satria Kusuma, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu (16/11/2025). Acara yang digagas bersama komunitas pegiat sosial Semut ini menggabungkan pertunjukan musik dengan serangkaian kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat sekitar. Event tersebut tidak hanya menampilkan band-band punk […]

expand_less