Camat Wonokerto Klarifikasi Isu BUMDes dan Pengawasan Dana Desa
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

mekanisme verifikasi pencairan Dana Desa oleh kecamatan

mekanisme verifikasi pencairan Dana Desa oleh kecamatan
MEDIAPURBALINGGA.COM, PEKALONGAN – Suasana Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (1/12) pukul 10.45 WIB menjadi pusat perhatian insan pers yang hadir mengikuti forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto Abdul Qoyum, S.H., M.A.P. Pertemuan ini digelar untuk menjawab sejumlah isu yang sejak beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik, mulai dari polemik postingan viral hingga persoalan pengelolaan BUMDes.
Acara dibuka oleh Ketua IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin, yang menegaskan pentingnya forum komunikasi terbuka antara pemerintah kecamatan dan media agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi. Hadir mendampingi Camat Qoyum, Kabid PMD Kecamatan Wonokerto yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Dalam forum tersebut, Camat Qoyum memberikan klarifikasi terkait empat isu utama, yaitu postingan pertemuan pengurus Bahurekso Kades yang viral, unggahan karangan bunga, pengelolaan BUMDes Wonokerto Wetan, serta pembahasan mengenai OTT terhadap dua oknum wartawan.
Status BUMDes: Baru Dua yang Berbadan Hukum
Di hadapan para wartawan, Camat Qoyum memaparkan secara rinci kondisi BUMDes di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini hanya dua desa di Wonokerto yang memiliki BUMDes berbadan hukum, yakni Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso.
“Saya menjabat sebagai Camat mulai 1 Desember 2022. Sejak awal, saya sudah mengingatkan dan menegaskan kepada Kepala Desa Wonokerto Wetan, Aziz, terkait status BUMDes Wonokerto Wetan yang belum berbadan hukum. Namun, sampai hari ini tidak digubris,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa kecamatan lalai dalam fungsi pengawasan. Qoyum menyebut pihak kecamatan telah memberi arahan, namun tindak lanjut tetap menjadi kewenangan pemerintah desa.
Kritik Keras kepada Pendamping Desa
Selain soal BUMDes, Qoyum juga menyampaikan kritik tegas kepada pendamping desa yang dinilainya tidak optimal menjalankan tugas. Menurutnya, pendamping desa memiliki peran penting dalam verifikasi dan pendampingan penggunaan Dana Desa.
“Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk memastikan proses verifikasi dan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Namun faktanya, banyak yang tidak menjalankan fungsi tersebut dengan benar. Ini sudah saya tegur keras,” ujar Qoyum.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari insan pers mengingat isu pendamping desa sering menjadi sorotan dalam evaluasi penggunaan anggaran desa.
Sesi Tanya Jawab: Sorotan Verifikasi Dana Desa dan OTT
Dalam sesi tanya jawab, Ivan Dedi dari Radar Nusantara mempertanyakan mekanisme verifikasi pencairan Dana Desa oleh kecamatan.
“Apakah verifikasi dari pihak kecamatan selama ini berjalan ketat atau justru lentur?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut menyinggung dugaan adanya kelonggaran pengawasan yang berpotensi membuka peluang penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Winoto Jamin dari media Cakra menyoroti fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang belakangan ramai dibicarakan publik.
“Soal OTT, kami tidak mau mencampuri—biarkan aparat berwajib yang bertindak. Tapi pertanyaan kami, apakah pihak desa selama ini sudah benar-benar berjalan sesuai koridor dalam penggunaan anggarannya?” ungkap Winoto.
Pertanyaan tersebut menambah dinamika diskusi yang berlangsung hangat dan kritis, mengarah pada dorongan transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Komitmen Transparansi dan Sinergi dengan Media
Menjelang penutupan acara, Camat Abdul Qoyum menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media. Ia menyebut kritik dari insan pers sangat diperlukan selama bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Acara ditutup dengan pernyataan bersama bahwa sinergi antara media dan pemerintah kecamatan menjadi kunci dalam menjaga keterbukaan informasi serta mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar