Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Alprazolam
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar


Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pengedar psikotropika jenis Alprazolam
MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap insiden perlawanan bersenjata yang terjadi saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pengedar psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski sempat ditembaki pelaku, petugas berhasil mengamankan tersangka dan puluhan butir obat terlarang tanpa korban luka.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto pada Rabu (26/11/2025) di Semarang. Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Selasa (24/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan K.A., polisi menyita 20 butir obat Alprazolam.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan menuju rumah terduga pelaku di Pekalongan. Namun situasi berubah ketika petugas tiba di lokasi.
Kronologi Perlawanan Bersenjata
Saat akan memasuki rumah A, beberapa orang keluar dan salah satunya menodongkan senjata api. Pelaku kemudian melepaskan tembakan ke arah petugas yang berlindung di balik mobil operasional. Insiden tersebut menyebabkan kaca depan kiri mobil patroli pecah.
“Saat anggota kami tiba, tiba-tiba keluar beberapa orang dari rumah tersebut, dan salah satunya membawa senjata api. Terjadi penembakan ke arah petugas,” jelas Kombes Artanto, Rabu (26/11/2025).
Meski mendapatkan serangan mendadak, seluruh anggota tim berhasil menghindar sehingga tidak ada yang terluka. Situasi cepat dikendalikan dengan penambahan personel dari Satresnarkoba, Resmob Polres Pekalongan Kota, serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Pengejaran dan Penangkapan Tersangka Utama
Tim gabungan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid Amirullah kemudian melakukan penggerebekan lanjutan pada Rabu (26/11/2025) pukul 00.30 WIB. Operasi tersebut berhasil menangkap tersangka utama berinisial A.B.A. (44), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk satu pucuk airsoft gun berwarna chrome beserta amunisi yang diduga digunakan menembak petugas, dua bilah senjata tajam, dan 28 butir Alprazolam. Polisi juga memastikan bahwa A.B.A. merupakan residivis kasus narkoba.
“Alhamdulillah mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari pelaku, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tandas Kombes Artanto.
Penanganan Kasus dan Penyidikan Lanjutan
Polda Jateng memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku dibagi sesuai dengan peran masing-masing. Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. ditangani oleh Polres Pekalongan. Sementara itu, insiden penembakan dan perlawanan menggunakan airsoft gun serta senjata tajam akan disidik lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Hingga kini, kedua pelaku telah diamankan dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pekalongan.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar