Dugaan Perselingkuhan Kepala SDN 2 Dompyong Wetan Cirebon Viral
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 27 Feb 2026
- visibility 92
- comment 0 komentar

Dugaan skandal ini dinilai berpotensi kuat mencoreng nama baik SDN 2 Dompyong Wetan

Dugaan skandal ini dinilai berpotensi kuat mencoreng nama baik SDN 2 Dompyong Wetan
MEDIAPURBALINGGA.COM, CIREBON – Seorang oknum Kepala SDN 2 Dompyong Wetan berinisial H. Maksum menjadi sorotan publik akibat dugaan perselingkuhan dan pelanggaran disiplin kerja di Kabupaten Cirebon, Kamis (26/2/2026). Oknum kepala sekolah tersebut diduga melakukan hubungan terlarang saat hari kerja dan pada bulan suci Ramadan, yang memicu desakan pemeriksaan dari masyarakat luas.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih dalam jam dinas. Hal ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan karena sosok kepala sekolah seharusnya menjadi teladan moral dan etika, baik bagi para guru maupun peserta didik di lingkungan institusi pendidikan.
Selain persoalan etik pribadi, H. Maksum juga dituding kerap meninggalkan tugas kedinasannya sebagai pimpinan sekolah. Ia disinyalir sering keluar kantor untuk menemui seorang perempuan yang berdomisili di Desa Gara Tengah, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, sehingga muncul spekulasi terkait pelanggaran disiplin aparatur sipil.
Klarifikasi dan Polemik Status Pernikahan
Menanggapi kabar yang beredar, H. Maksum memberikan pernyataan saat dikonfirmasi oleh sejumlah jurnalis terkait status pribadinya. Ia mengklaim bahwa dirinya telah resmi bercerai dengan istri pertamanya, sehingga hubungan yang dijalani saat ini diklaim bukan merupakan perselingkuhan.
Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan warga, H. Maksum diketahui masih tinggal bersama keluarganya di wilayah Gebang, Kabupaten Cirebon. Perbedaan keterangan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan integritas yang bersangkutan sebagai pejabat publik.
“Dunia pendidikan adalah fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, integritas dan keteladanan bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap pemimpin pendidikan,” bunyi keterangan yang dihimpun terkait standar etika profesi pendidik.
Dampak Terhadap Citra Institusi Pendidikan
Dugaan skandal ini dinilai berpotensi kuat mencoreng nama baik SDN 2 Dompyong Wetan serta merusak kepercayaan orang tua siswa terhadap lembaga pendidikan tersebut. Terlebih lagi, dugaan perbuatan ini terjadi pada momentum Ramadan yang seharusnya menjadi waktu bagi penguatan akhlak dan pembinaan integritas bagi aparatur pendidikan.
Sebagai pimpinan lembaga pendidikan dasar, kepala sekolah memegang peran strategis dalam menjaga marwah institusi. Dugaan pengabaian tugas dinas demi kepentingan pribadi dianggap bukan lagi sekadar urusan privat, melainkan sudah menyangkut tanggung jawab moral dan etika jabatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Desakan Sanksi dan Pemeriksaan Disdik
Saat ini, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap H. Maksum. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar demi menjaga wibawa dunia pendidikan di wilayah Cirebon.
Penegakan disiplin aparatur dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalitas lembaga sekolah. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun aturan disiplin pegawai, yang bersangkutan terancam sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu sikap resmi dan langkah konkret dari otoritas terkait. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terus dilakukan untuk mengetahui tahapan investigasi internal terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
- Penulis: admin



















Saat ini belum ada komentar