Proyek Betonisasi Jalan Desa Karangawen Demak Disorot Warga
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 23 Des 2025
- visibility 144
- comment 0 komentar

Sejumlah warga dan lembaga menilai pekerjaan betonisasi jalan terkesan asal jadi

Sejumlah warga dan lembaga menilai pekerjaan betonisasi jalan terkesan asal jadi
MEDIAPURBALINGGA.COM, DEMAK – Proyek pembangunan jalan cor beton di Dukuh Karangawen RW 12, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang didanai APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Pembangunan infrastruktur jalan desa ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas serta mendukung perekonomian warga. Pemerintah Kabupaten Demak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk proyek tersebut dengan harapan hasil pekerjaan memiliki mutu dan kualitas yang sesuai perencanaan.
Namun, pelaksanaan proyek justru menuai keluhan. Sejumlah warga dan lembaga menilai pekerjaan betonisasi jalan terkesan asal jadi dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan daya tahan jalan dalam jangka panjang.
Spesifikasi Proyek dan Temuan Lapangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rabat beton jalan Dukuh Karangawen RW 12 bersumber dari APBD Kabupaten Demak Tahun 2025 melalui skema BKK. Proyek ini memiliki spesifikasi panjang 139 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,2 meter dengan masa pengerjaan 90 hari. Pelaksana kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangawen.
Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di lokasi proyek tidak terlihat penggunaan agregat sebagaimana mestinya, serta tidak ditemukan mesin molen untuk proses pencampuran material beton.
Selain itu, metode pengerjaan disebut masih dilakukan secara manual dengan campuran semen yang dinilai tidak proporsional. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa mutu beton tidak memenuhi standar teknis konstruksi.
Dugaan Penyimpangan dan Lemahnya Pengawasan
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama munculnya dugaan penyimpangan proyek. Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, tidak tertutup kemungkinan terjadinya praktik yang merugikan negara apabila pengawasan internal maupun eksternal tidak berjalan optimal.
Warga menilai peran pengawasan, baik dari pemerintah desa, dinas terkait, maupun masyarakat, sangat penting untuk memastikan penggunaan uang negara sesuai peruntukannya. Tanpa pengawasan yang ketat, kualitas pembangunan dikhawatirkan akan terus menurun.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Terlebih, proyek pembangunan desa menggunakan dana publik yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan.
Keluhan dan Harapan Warga
“Kami menduga proyek pembangunan jalan ini tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Terlihat dari pekerjaan yang memakai alat manual, campuran semen tidak cukup, dan ketebalan beton yang kurang. Batu penimbun yang seharusnya menggunakan batu split justru terlihat bercampur pasir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Kami tidak paham teknis konstruksi, tapi sebagai orang awam terlihat jelas pekerjaan ini tidak sesuai. Ketebalan dan mutu semen tipis, diduga komposisi adukan terlalu encer,” tambah warga tersebut saat ditemui awak media, Sabtu (20/12/2025).
Warga juga menilai pengawasan pembangunan di Desa Karangawen selama ini masih lemah. Mereka menyebut sejumlah proyek infrastruktur kerap mengalami kerusakan tidak lama setelah selesai dikerjakan.
Tuntutan Audit dan Klarifikasi
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Demak melalui dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH) turun langsung melakukan audit terhadap proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi pembiaran atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Warga menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan hingga masa pekerjaan berakhir. Mereka berharap adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Karangawen. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan respons karena nomor telepon pihak desa tidak dapat dihubungi.
- Penulis: admin



















Saat ini belum ada komentar