Mayat Pria Ditemukan di Bendungan Sungai Tideng Purbalingga
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar


mayat pertama kali terlihat oleh warga yang tengah melintas di sekitar bendungan
MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Mayat pria ditemukan warga di Bendungan Sungai Tideng, Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Penemuan ini menggegerkan warga setempat setelah seorang saksi melihat bagian tubuh manusia muncul di permukaan air dan segera melaporkannya ke pihak desa serta polisi.
Menurut keterangan kepolisian, mayat pertama kali terlihat oleh warga yang tengah melintas di sekitar bendungan. Ia melihat sepasang kaki mencuat dari air sebelum memastikan bahwa itu adalah tubuh manusia. Temuan tersebut langsung diteruskan kepada perangkat desa dan kemudian ke Polsek Mrebet.
Petugas dari Polsek Mrebet bersama tim Inafis Polres Purbalingga segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi dilakukan dan jenazah dibawa ke RSUD Goeteng Taroenadibrata untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Medis
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Tim medis memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan di bendungan tersebut.
“Diduga korban terjatuh ke sungai dan terbawa arus hingga meninggal dunia,” ujar AKP Setyo Hadi, Kasi Humas Polres Purbalingga, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Identitas korban berhasil diketahui melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh tim identifikasi. Korban diketahui berinisial RC (30), warga Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Penyelidikan Lanjutan
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi jatuhnya korban ke sungai. Informasi tambahan dari keluarga atau saksi lain akan menjadi bahan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Hingga kini, jenazah korban masih berada di RSUD Goeteng Taroenadibrata sambil menunggu proses lebih lanjut dari pihak keluarga dan kepolisian.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar