Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perangkat Desa Campakoah Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDes Rp 234 Juta

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
ketidakwajaran pada laporan keuangan Desa Campakoah

ketidakwajaran pada laporan keuangan Desa Campakoah

MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menahan seorang perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, bernama Lanto (44) atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak dengan nilai kerugian mencapai Rp 234,5 juta. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Lanto sebagai tersangka berdasarkan temuan bukti kuat berupa dokumen keuangan, hasil audit, dan keterangan sejumlah saksi.

Dalam penyelidikan awal, kejaksaan menemukan dugaan manipulasi laporan penggunaan anggaran serta ketidaksesuaian dalam penyetoran pajak desa. Beberapa pos keuangan disebut direkayasa, sementara dana yang seharusnya kembali ke kas negara tidak disetorkan secara utuh sesuai ketentuan.

Penyidik juga mengungkap bahwa penyimpangan tersebut diduga berlangsung sistematis dengan memanfaatkan posisi tersangka sebagai perangkat desa. Mekanisme pengawasan internal yang lemah disebut memberi ruang terjadinya praktik tersebut selama beberapa waktu.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Pihak kejaksaan mulai menyelidiki dugaan penyimpangan setelah menerima laporan terkait ketidakwajaran pada laporan keuangan Desa Campakoah. Pemeriksaan kemudian diperluas dengan mengumpulkan dokumen, mengecek catatan anggaran desa, serta memintai keterangan dari sejumlah pejabat dan aparatur desa.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan laporan yang disampaikan. Indikasi penyalahgunaan anggaran dan manipulasi setoran pajak menguat sehingga Lanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Purbalingga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penahanan. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan sekaligus mencegah potensi hilangnya barang bukti.

“Penyidik telah memperoleh bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka. Penahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum,” ujar Kepala Kejari Purbalingga dalam keterangannya.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Selain menahan tersangka, kejaksaan juga terus mendalami aliran dana yang diduga diselewengkan. Beberapa transaksi keuangan disebut melibatkan lebih dari satu pihak sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka baru dalam pengembangan kasus.

Hingga saat ini, pemeriksaan saksi-saksi dari internal pemerintah desa masih berlangsung. Penyidik tengah memetakan pola aliran dana guna memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut menikmati hasil penyimpangan anggaran tersebut.

Kejari menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen penegak hukum dalam mengawasi penggunaan anggaran desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Respons Pemerintah Desa dan Tindak Lanjut

Sementara itu, Pemerintah Desa Campakoah belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan salah satu perangkatnya. Aparat desa disebut masih menunggu perkembangan hasil penyidikan dari kejaksaan sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Kejari Purbalingga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan terus mengimbau aparat desa lain agar mengelola APBDes secara transparan serta mematuhi regulasi. Penegakan hukum diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa agar menghindari praktik penyalahgunaan anggaran.

Pengembangan penyidikan masih berlangsung, dan kejaksaan akan menyampaikan informasi lanjutan apabila ditemukan bukti atau tersangka tambahan dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 186 PURWOKERTO || MEDIAPURBALINGGA.COM – Setelah melalui pencarian intensif selama lebih dari 15 jam, tim gabungan dari BPBD Banyumas, relawan SAR, dan warga setempat akhirnya menemukan jasad Danar (4), anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Logawa pada Selasa sore (22/04), dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan pada Rabu pagi, 23 April 2025, sekitar […]

  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 216 Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, beredar luas di media sosial dan juga grup aplikasi percakapan elektronik. Dilihat dari gambar yang beredar, Nissan Livina baru ini memperlihatkan wajah depan yang cukup jelas. Jika diperhatikan, muka low multi purpose […]

  • Pria di Kaligondang Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Paman

    Pria di Kaligondang Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Paman

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 208 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Seorang pria berinisial S (40) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dapur rumah pamannya di Desa Lamongan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (15/11/2025) malam. Korban yang merupakan warga setempat diduga mengalami masalah kejiwaan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi. Korban ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi tergantung menggunakan […]

  • penambangan pasir dan batu di sejumlah titik lereng Gunung Slamet

    Kegiatan Tambang di Lereng Gunung Slamet Picu Kekhawatiran Warga Banyumas

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 144 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Aktivitas penambangan pasir dan batu di sejumlah titik lereng Gunung Slamet kembali menjadi sorotan warga Banyumas. Kegiatan eksploitasi yang berlangsung di wilayah Limpakuwus, Baturaden, hingga Gandatapa dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor, terutama memasuki musim hujan. Warga menilai penggalian material secara masif […]

  • Komisi I DPRD Jelaskan Status PKL Alun-Alun Purbalingga dalam Masa Transisi Regulasi

    Komisi I DPRD Jelaskan Status PKL Alun-Alun Purbalingga dalam Masa Transisi Regulasi

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 161 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa maraknya kembali pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Purbalingga tidak dapat langsung dinilai sebagai pembiaran pemerintah daerah. Situasi tersebut tengah berada dalam masa transisi regulasi, seiring proses finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang dijadwalkan rampung pada […]

  • Penetapan kepemimpinan baru ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang berjalan dinamis namun tetap mengedepankan nilai persaudaraan

    Moerjoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSHT Pusat Madiun 2026-2031

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 207 MEDIAPURBALINGGA.COM, MADIUN – Parapatan Luhur Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun resmi menetapkan Kang Mas H. Moerjoko H.W sebagai Ketua Umum dan Kang Mas H. Issoebiantoro sebagai Dewan Pusat untuk periode 2026-2031. Keputusan krusial ini diambil dalam forum tertinggi organisasi yang digelar di Padepokan PSHT, Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (08/02/2026). […]

expand_less