Modus Penyedotan Solar Subsidi Truk Sampah Terungkap di Semarang
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 8 Des 2025
- visibility 126
- comment 0 komentar

Solar subsidi yang seharusnya digunakan untuk operasional layanan publik, justru disedot secara ilegal

Solar subsidi yang seharusnya digunakan untuk operasional layanan publik, justru disedot secara ilegal
MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Disinyalir ada praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar oleh sejumlah oknum driver truk pengangkut sampah di Kota Semarang tengah menjadi sorotan publik. Aktivitas ini disebut dilakukan di kawasan TPA Jatibarang, Kecamatan Mijen, dengan modus menyedot solar dari tangki truk dan menjualnya ke pengepul, Jumat (5/12/2025) malam.
Informasi yang beredar menyebutkan solar disedot menggunakan selang kemudian ditampung dalam galon air mineral. Setiap galon diduga dijual sekitar Rp100 ribu kepada pengepul bernama Candra dan Roni. Seorang narasumber mengungkapkan bahwa para oknum driver bisa mengambil 2 hingga 4 galon sekali beraksi.
Narasumber tersebut juga menyebut, dalam sehari bisa lebih dari 1 ton solar terkumpul. Solar itu kemudian diambil setiap 5 hingga 6 hari sekali oleh truk tangki berwarna biru putih. Praktik ini diduga berlangsung cukup lama sebelum akhirnya mencuat ke publik.
Kronologi dan Modus Penyelewengan
Aksi curang diduga dilakukan saat truk sampah beroperasi di area TPA. Solar subsidi yang seharusnya digunakan untuk operasional layanan publik, justru disedot secara ilegal. Modus ini dinilai sangat merugikan negara sekaligus mengganggu efisiensi armada pengangkutan sampah.
Selain memastikan volume solar dalam tangki berkurang, tindakan ini juga menimbulkan kecurigaan lantaran aktivitas penyedotan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Warga sekitar TPA disebut telah lama mencurigai adanya transaksi mencurigakan antara driver truk dan para pengepul.
Pernyataan Pihak DLH Semarang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan terhadap seluruh armada dan driver.
“Saat ini kami belum bisa bicara banyak, karena itu menyangkut hal yang dalam tanda kutip sangat berisiko dan juga perlu kehati-hatian. Karena kan siapa saja driver kami yang terlibat, kan kita punya 150 orang driver, tidak semua melakukan kegiatan itu,” ujar Arwita melalui sambungan telepon, Jumat (5/12/2025) malam.
Arwita menyampaikan bahwa DLH mengawasi 135 unit armada truk dan hingga kini belum menemukan indikasi bahwa praktik tersebut dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya memastikan proses evaluasi dilakukan secara bertahap dan hati-hati.
Tindak Lanjut dan Sikap DLH
DLH menegaskan akan melaporkan hasil penyelidikan kepada Wali Kota Semarang bila ditemukan driver yang terbukti melakukan penyelewengan. Arwita menyebut setiap oknum akan diproses sesuai aturan dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran.
“Kalau nanti yang terlibat sudah jelas, apakah itu si A, si B, atau si C, kami akan melapor kepada Ibu Wali Kota. Jika harus diproses hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena solar subsidi diperuntukkan bagi pengangkutan sampah dan layanan publik, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal. Publik mendesak DLH mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas pelayanan serta memastikan pemanfaatan BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Penyelidikan masih berlangsung, dan DLH menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini serta mencegah terulangnya penyalahgunaan serupa di masa depan.
- Penulis: admin



















Saat ini belum ada komentar