banyumas
Barang Bukti Inkracht Periode 2024–2025 Di Musnahkan Oleh Kajari Banyumas
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- visibility 22
- 0Komentar
MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan melibatkan sekitar 25 peserta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Lutchas […]











