Breaking News
light_mode
Trending Tags

AKBP B Ditempatkan di Patsus 20 Hari atas Dugaan Pelanggaran Etik di Semarang

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menempatkan seorang perwira menengah berinisial AKBP B dalam ruang khusus (patsus) selama 20 hari terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Keputusan itu diambil melalui gelar perkara Bidpropam Polda Jateng pada Rabu (19/11/2025) sore hingga petang, menyusul temuan bahwa AKBP B diduga tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, yang ditemukan meninggal di sebuah kamar kost di Kota Semarang pada 17 November 2025.

Penempatan patsus tersebut berlaku mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa meninggalnya wanita berinisial DLV, seorang dosen di salah satu universitas di Semarang, di sebuah kamar kost wilayah Gajahmungkur.

Kronologi Pemeriksaan

Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto. Kegiatan tersebut diikuti sebelas personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP B diduga melanggar kode etik dengan tinggal bersama DLV tanpa ikatan perkawinan.

Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menjatuhkan penempatan khusus sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan. Bidpropam menilai tindakan itu diperlukan agar proses klarifikasi berjalan objektif, terukur, dan sesuai prosedur.

Pernyataan Propam Polda Jateng

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa penempatan khusus merupakan bagian dari mekanisme penegakan kode etik di lingkungan Polri. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut bertujuan menjaga profesionalitas selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Saiful Anwar, Rabu petang.

Ia menambahkan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, tanpa memandang jabatan maupun pangkat.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Tindak Lanjut

Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan seluruh aspek peristiwa tersebut terungkap secara menyeluruh. Proses etik terhadap AKBP B akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri.

Hingga kini, penyidikan terkait penyebab kematian DLV berada dalam penanganan pihak berwenang. Polda Jateng menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan kejelasan bagi publik.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 226 Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik […]

  • Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Kejagung Akui Kewalahan Awasi

    Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Kejagung Akui Kewalahan Awasi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 161 MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Kasus korupsi dana desa pada awal 2025 mengalami lonjakan signifikan berdasarkan data Kejaksaan Agung. Sebanyak 489 kepala desa tercatat terlibat penyalahgunaan anggaran, sebagian besar untuk kepentingan pribadi. Peningkatan kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pengawasan sekaligus menegaskan bahwa persoalan tersebut telah berkembang menjadi masalah sistemik di berbagai daerah. Menurut […]

  • Barang Bukti Inkracht Periode 2024–2025 Di Musnahkan Oleh Kajari Banyumas

    Barang Bukti Inkracht Periode 2024–2025 Di Musnahkan Oleh Kajari Banyumas

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 101 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan melibatkan sekitar 25 peserta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan […]

  • Tragis! Warga Bobotsari Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Pohon Kelapa

    Tragis! Warga Bobotsari Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 97 PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Seorang pria warga Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa saat menderes nira, Senin (2/3/2026). Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengatakan korban diketahui bernama Suparno (50) warga Desa palumbungan. Korban terjatuh dari ketinggian sekitar 16 meter ketika sedang memanjat pohon […]

  • Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 219 Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan pentingnya konsep kerja sama Indo-Pasifik terkait nasib muslim Rohingya di Kota Rakhine, Myanmar. “Mengenai masalah Rakhine State, Presiden menyampaikan pentingnya keterlibatan ASEAN dalam membantu Myanmar di dalam mempersiapkan repatriasi yang sukarela, damai, […]

  • Peduli Korban Longsor Banjarnegara, Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Para Pengungsi

    Peduli Korban Longsor Banjarnegara, Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Para Pengungsi

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 130 Polda Jateng, Banjarnegara | Momen kebersamaan dan empati menyelimuti lokasi pengungsian warga terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara. Ketua Umum Bhayangkari, Ibu Juliati Sigit Prabowo, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Ibu Diana Ribut Hari Wibowo, beserta para pengurus, hadir langsung pada Minggu (23/11/2025) untuk menyalurkan kepedulian dalam kegiatan […]

expand_less