Karo Ops Polda Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Bencana di Sukoharjo
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- visibility 22
- comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, SUKOHARJO – Kesiapsiagaan bencana dan kedisiplinan pelaporan digital kembali ditekankan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda dalam kegiatan asistensi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.50 hingga 18.50 WIB ini diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kompetensi menghadapi berbagai potensi bencana.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya asistensi langsung dari Karo Ops. Ia mengatakan kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan operator Daily Operation Reporting System (DORS) sebagai upaya memperkuat kapabilitas personel di bidang kebencanaan.
Ia mengingatkan seluruh peserta untuk mencermati setiap arahan yang disampaikan. Menurutnya, materi yang diberikan Karo Ops dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Penegasan Dasar Hukum Penanganan Bencana
Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tugas yang harus dilakukan berdasarkan pedoman kerja yang jelas. Ia menekankan bahwa setiap langkah personel Polri dalam penanganan bencana harus mengacu pada aturan resmi.
“Kita di Polri itu semua ada pedoman kerjanya, tidak asal-asalan, termasuk dalam penanggulangan bencana,” tegas Kombes Basya saat memberikan arahan pada kegiatan asistensi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tugas tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang tersebut mengatur perlindungan masyarakat dari ancaman bencana, serta memastikan Polri menjalankan peran sesuai ketentuan.
Kombes Basya menuturkan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan prosedur di wilayah sudah berjalan sesuai aturan. Ia memberikan jaminan bahwa asistensi bertujuan memperkuat standar pelaksanaan tugas personel.
Pembentukan KPL dan Pemahaman Penilaian Laporan
Dalam sesi materi, Kombes Basya memberikan penjelasan mengenai manajemen penanggulangan bencana, termasuk definisi bencana, prinsip penanganan humanis, objektif, transparan, serta pentingnya pembentukan Komando Pengendali Lapangan (KPL). Ia menekankan bahwa KPL harus segera dibentuk ketika suatu kejadian telah memenuhi unsur bencana.
“Manakala terjadi bencana, maka Kasatwil membentuk KPL. KPL berlaku sampai ditetapkannya status darurat bencana oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menguraikan pentingnya kemampuan petugas dalam membedakan antara kategori bencana dan gangguan kamtibmas. Penilaian awal yang tepat diperlukan agar laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai klasifikasi.
Penguatan Disiplin Pelaporan Digital
Selain materi kebencanaan, Karo Ops turut memberikan asistensi penggunaan aplikasi DORS. Ia menegaskan bahwa pelaporan digital merupakan bagian penting dalam akuntabilitas kinerja Polri. Menurutnya, pengisian laporan pada aplikasi tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Bagian Operasi, tetapi seluruh bidang tugas kepolisian.
“Dengan berbagai laporan di aplikasi DORS, maka tanggung jawab pengisiannya tidak hanya di Bag Ops, tetapi oleh masing-masing bidang tugas kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan asistensi ditutup dengan penekanan agar seluruh personel terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pengetahuan yang kuat, koordinasi yang baik, dan disiplin dalam pelaporan. Kombes Basya menyampaikan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga komitmen untuk melindungi masyarakat dengan standar pelayanan terbaik.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar