Polda Jateng Terima Audiensi Mahasiswa Untag soal Kasus Dosen
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 23
- comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang menuntut penjelasan terkait kasus tewasnya seorang dosen kampus tersebut, Rabu (19/11/2025) siang. Pertemuan digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng sebagai respons atas keresahan mahasiswa dan sivitas akademika terkait perkembangan penyelidikan yang masih berlangsung.
Rombongan mahasiswa diterima oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar. Dalam kesempatan itu, Polda Jateng menyampaikan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kabid Humas Kombes Pol Artanto mewakili institusi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dosen berinisial D. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani dengan metode penyelidikan ilmiah yang terukur.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol Artanto.
Kronologi Audiensi dan Penjelasan Penyidik
Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang masih berjalan intensif. Tim penyidik sedang mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Bukti yang ditelaah meliputi keterangan saksi, rekaman CCTV, data ponsel korban, serta hasil visum et repertum. Proses ini menurut penyidik memerlukan ketelitian dan waktu agar hasilnya akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan terburu-buru.
“Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio di hadapan mahasiswa.
Tindakan Terhadap Anggota yang Diduga Terlibat
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap seorang anggota Polri berinisial AKBP B yang diduga terlibat.
“Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Kami mengawal seluruh proses penyelidikan agar berjalan profesional dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Saiful Anwar.
Penyampaian informasi tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa proses penanganan perkara membutuhkan kecermatan, waktu, serta analisis menyeluruh terhadap setiap bukti yang ditemukan.
Respons Mahasiswa dan Sikap Polda Jateng
Setelah mendengarkan penjelasan para pejabat utama Polda Jateng, mahasiswa menyatakan dapat memahami bahwa proses penyelidikan tidak dapat dilakukan secara instan. Mereka mengapresiasi keterbukaan Polda Jateng dan penggunaan metode ilmiah dalam penanganan kasus.
Di akhir audiensi, Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang secara tertib dan memilih jalur dialog. Ia mengajak seluruh pihak ikut mengawal proses hukum dengan cara yang konstruktif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tutup Kabid Humas.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlanjut. Polda Jateng memastikan bahwa perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik sesuai prosedur dan setelah bukti-bukti diuji secara komprehensif.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar