Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM Harimau Tunda Aksi Solidaritas 5 Mei 2025 di Purbalingga, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) mengumumkan secara resmi penundaan Aksi Solidaritas yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025. Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat, SH dalam konferensi pers di Markas Komando DPP LSM Harimau, Minggu (4/5/2025).

Aksi solidaritas tersebut sedianya akan digelar sebagai bentuk dukungan terhadap anggota LSM Harimau yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga atas dugaan tindak pidana pemerasan di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 27 April 2025 lalu.

Kasus tersebut mencuat ke publik dan viral memicu kehebohan di media sosial setelah beredarnya video insiden yang diduga melibatkan anggota LSM HARIMAU. Dalam video tersebut terlihat cekcok antara pihak toko dan sejumlah individu yang disebut-sebut sebagai anggota LSM.

Narasi yang berkembang di media sosial, baik media online, media cetak maupun media elektronik pun terkesan menghakimi dan membentuk opini negatif terhadap LSM HARIMAU.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Ketua Umum

Dalam pernyataannya, Tonny Syarifudin Hidayat, SH mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi serta dampaknya terhadap citra organisasi yang ia pimpin.

“Saya memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat secara umum atas beredarnya video dan pemberitaan yang viral tersebut. Namun, saya merasa tindakan penangkapan terhadap anggota kami terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan secara menyeluruh duduk persoalan yang sebenarnya terjadi,” ungkap Tonny.

Menurutnya, berdasarkan informasi internal yang diterima, insiden tersebut bermula saat anggota LSM HARIMAU membeli minuman di toko tersebut dengan nominal uang Rp 300.000,- dan mendapatkan 4 botol minuman, kemudian meminta bonus 1 botol, namun mendapat respons kasar dari pihak karyawan toko yang diduga memicu keributan.

“Kalau hanya soal satu botol minuman, apa iya harus dibawa ke ranah hukum secepat itu? Harganya pun tidak seberapa. Seharusnya penyidik lebih bijaksana dan fleksibel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum karena tindakan yang dianggap terburu-buru dan tidak adil,” tambahnya.

Soroti Penjualan Miras Ilegal

Selain menyoroti proses penegakan hukum terhadap anggotanya, Tonny juga menegaskan pentingnya perhatian dari aparat penegak hukum terhadap maraknya penjualan miras ilegal di Purbalingga.

“Harapan kami, kedepan Polres Purbalingga juga menaruh perhatian serius terhadap toko-toko penjual miras yang tidak memiliki izin resmi. Karena hal itu jelas – jelas melanggar Perda Nomer 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Purbalingga

Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat penegak hukum harus adil dan menegakkan aturan kepada semua pihak, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Penundaan Aksi dan Upaya Hukum

Terkait dengan aksi solidaritas yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2025, Tonny menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi dari Ketua DPC Purbalingga, Eko Novianto, pihaknya memilih untuk menundanya demi menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum. Tim kuasa hukum dari LBH HARIMAU di tingkat DPP, DPW, hingga DPC saat ini sedang mengupayakan advokasi dan pembelaan terhadap anggota kami yang ditahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui Restorative Of Justice (RJ) antara terlapor dan pelapor.

“Proses islah sebenarnya sudah terjalin dengan pihak pemilik toko miras, kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat mengabulkan upaya RJ ini. Namun jika upaya damai tidak diakomodasi, kami siap mengadakan aksi solidaritas di kemudian hari serta mengajukan upaya hukum pra peradilan karena kami menduga ada unsur pemaksaan dalam penanganan kasus ini,” ujar Tonny.

Pelajaran dan Introspeksi

Di akhir pernyataannya, Tonny mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi bahan introspeksi besar bagi dirinya pribadi maupun seluruh jajaran LSM HARIMAU.

“Saya sadar saya bukan orang suci, saya sedang belajar menjadi orang baik. Kejadian ini adalah pelajaran penting, bukan hanya bagi anggota saya tapi juga bagi saya pribadi. Ke depan, kami akan berusaha agar LSM HARIMAU hadir sebagai mitra masyarakat yang mendukung ketertiban, bukan sumber kegaduhan,” pungkasnya.

Dengan penundaan aksi ini, LSM HARIMAU berharap bisa menurunkan eskalasi (ketegangan) di masyarakat dan memberi ruang bagi proses hukum dan komunikasi antar pihak untuk berjalan secara adil dan berimbang.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Parfum Tanpa Izin di Tangsel Diduga Langgar UU Kesehatan

    Pabrik Parfum Tanpa Izin di Tangsel Diduga Langgar UU Kesehatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 113 MEDIAPURBALINGGA.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga beroperasi tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan. Aktivitas produksi berlangsung cukup lama meski parfum termasuk kategori kosmetik yang wajib memiliki nomor notifikasi sebelum dipasarkan, sesuai ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 […]

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 93 Bten10: Leading Stainless-Steel Performance Exhausts From Purbalingga, Indonesia Bten10 is a globally trusted performance exhaust brand manufactured in Purbalingga, Indonesia, a region internationally recognized as one of the world’s leading exhaust production centers. Known for producing high-quality exhaust components used by major automotive manufacturers, Purbalingga sets the foundation for Bten10’s exceptional craftsmanship […]

  • Posko Pencari Keadilan Berdiri di Alun-Alun Pati Dukung Dua Aktivis

    Posko Pencari Keadilan Berdiri di Alun-Alun Pati Dukung Dua Aktivis

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 117 MEDIAPURBALINGGA.COM, PATI – Sekelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan resmi mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis Pati, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani proses pemeriksaan dan penahanan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah […]

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 180 Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui […]

  • lahan kosong yang diduga dijadikan gudang penimbunan solar bersubsidi di Jalan Raya Serang–Cilegon

    Warga Laporkan Dugaan Gudang Solar Subsidi di Kabupaten Serang

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 107 MEDIAPURBALINGGA.COM, SERANG – Sebuah gudang di Jalan Tasikardi, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (26/12/2025) dan dinilai berpotensi merugikan konsumen serta keuangan negara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penimbunan BBM subsidi ini bukan […]

  • Penetapan kepemimpinan baru ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang berjalan dinamis namun tetap mengedepankan nilai persaudaraan

    Moerjoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSHT Pusat Madiun 2026-2031

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 113 MEDIAPURBALINGGA.COM, MADIUN – Parapatan Luhur Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun resmi menetapkan Kang Mas H. Moerjoko H.W sebagai Ketua Umum dan Kang Mas H. Issoebiantoro sebagai Dewan Pusat untuk periode 2026-2031. Keputusan krusial ini diambil dalam forum tertinggi organisasi yang digelar di Padepokan PSHT, Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (08/02/2026). […]

expand_less