KPK Periksa Delapan Pendamping PKH Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 23 Nov 2025
- visibility 176
- comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, CILACAP– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polres Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur distribusi bansos yang berlangsung pada periode 2020–2021, Jumat (—/—/2025).
Pemeriksaan para saksi ini menjadi bagian dari upaya pendalaman penyidik terhadap dugaan penyimpangan distribusi bansos beras. Menurut KPK, mereka memiliki peran strategis dalam pendampingan peserta PKH di tingkat daerah, sehingga keterangannya dianggap penting untuk mengurai dugaan aliran dan realisasi bantuan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan pendamping PKH tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan di Polres Cilacap.
“Pemeriksaan terhadap delapan saksi bertempat di Polres Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Profil Para Saksi yang Diperiksa
Delapan saksi yang diperiksa berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah dan sekitarnya. Mereka adalah pendamping PKH Kabupaten Brebes berinisial ADP, FEZ, dan HM; pendamping PKH Kabupaten Tegal MMN dan MMR; pendamping PKH Kota Tegal NOV; pendamping PKH Kabupaten Cilacap BP; serta pendamping PKH Kabupaten Banjarnegara MDA.
KPK menilai keterangan para pendamping PKH ini dapat membantu penyidik memahami teknis penyaluran bantuan di lapangan, termasuk potensi penyimpangan oleh pihak ketiga yang terlibat dalam pendistribusian.
Perkembangan Penyidikan Sejak 2023
Kasus dugaan korupsi bansos beras ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 Maret 2023. Dalam pengumuman awal tersebut, KPK menyebutkan nilai kerugian negara mencapai Rp326 miliar. Pada fase penyidikan pertama, lembaga antikorupsi itu menetapkan enam tersangka dari pihak swasta dan BUMN.
Di antara para tersangka awal terdapat jajaran direksi BGR Logistics periode 2018–2021 serta pihak perusahaan penyedia jasa distribusi. Penyidikan kemudian diperluas seiring ditemukannya indikasi penyimpangan lain di luar klaster pertama.
Klaster Baru dan Tersangka Tambahan
Perkembangan signifikan terjadi pada 19 Agustus 2025 ketika KPK membuka klaster baru terkait penyaluran bansos oleh PT Dosni Roha Indonesia. Pada momentum tersebut, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, termasuk Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto serta jajaran pimpinan DNR Logistics.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster tersebut. Potensi kerugian negara pada klaster tambahan ini ditaksir mencapai Rp200 miliar. Nama Rudy Tanoe kemudian mencuat setelah mengajukan praperadilan pada September 2025.
Tak lama berselang, KPK menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto sebagai tersangka pada Oktober 2025. Ia menjadi salah satu figur sentral dalam penyidikan klaster baru dugaan korupsi bansos beras tersebut.
Status Terkini Penyidikan
Dengan temuan terbaru, KPK telah mengumumkan dua dari tiga tersangka dalam klaster tambahan. Sementara itu, satu tersangka lain serta dua korporasi yang telah berstatus tersangka belum dipublikasikan identitasnya oleh KPK.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. KPK belum menyampaikan kapan identitas tersangka yang belum diumumkan akan dipublikasikan, maupun perkembangan lanjutan terkait alur distribusi bansos beras yang diduga dikorupsi tersebut.
- Penulis: admin












Saat ini belum ada komentar