Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Polri tengah menyusun ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih adaptif, humanis, dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri. Proses penyusunan regulasi baru ini disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Penyempurnaan tersebut diarahkan untuk memastikan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan. Polri menegaskan bahwa seluruh kebijakan baru harus berbasis riset dan partisipasi publik agar dapat diterapkan secara nasional dengan efektif.

Wakapolri menyebut bahwa Polri tidak ingin menetapkan aturan baru tanpa proses komprehensif. Karena itu, seluruh masukan masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dirangkum sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.

Kajian Multidisipliner dan Masukan Publik

Dalam pernyataannya, Wakapolri menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyusunan standar baru tersebut. Menurutnya, penyusunan model pelayanan terhadap demonstran harus selalu berpijak pada hukum, logika, riset empiris, serta evaluasi publik yang konstruktif.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semuanya berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Setiap masukan dari organisasi masyarakat sipil, akademisi hingga hasil studi komparatif akan menjadi bahan utama sebelum diterapkan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri dijadwalkan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi petugas.

Perubahan Internal dan Penyederhanaan Tahapan

Selain masukan eksternal, Polri juga melakukan pembaruan di internal organisasi. Jika sebelumnya pengendalian aksi unjuk rasa memiliki 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan operasional. Penyederhanaan tersebut dikombinasikan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan penerapan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi pengamanan. Setiap komandan wajib melaporkan perkembangan situasi, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai pedoman peningkatan profesionalitas anggota di lapangan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Proses penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, PBHI, YLBHI, Imparsial, Raksa Initiative, KontraS, Koalisi Perempuan, HRRWG, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang akan diterapkan bersifat partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Semua masukan turut dicatat sebagai bahan penguatan SOP pengamanan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

Tindak Lanjut dan Tantangan Lapangan

Polri mencatat sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya manusia di sebagian daerah. Temuan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan SOP serta peningkatan koordinasi dalam pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diarahkan Kapolri, dengan tujuan menciptakan layanan pengamanan yang responsif serta berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Proses perumusan regulasi kini terus berjalan, dengan penekanan pada riset, masukan publik, serta standar internasional sebagai pijakan utama dalam membangun model pengamanan unjuk rasa yang lebih modern dan humanis.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 75 Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan-Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei car baru. Beberapa kendaraan di antaranya: Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eK X. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani […]

  • Aliran Dana 20 Milyar Terungkap Dalam Persidangan Kasus Korupsi BUMD Cilacap

    Aliran Dana 20 Milyar Terungkap Dalam Persidangan Kasus Korupsi BUMD Cilacap

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 21 MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Persidangan dugaan korupsi di lingkungan BUMD Cilacap kembali menjadi sorotan saat berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/12/2025). Sidang terbuka untuk umum ini menghadirkan lima saksi yang diperiksa Jaksa Penuntut Umum, termasuk Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono. Pemeriksaan difokuskan pada aliran dana miliaran rupiah yang diduga berasal […]

  • Polres Purbalingga Ajak Sopir Angkot Tertib Berlalu Lintas Saat Operasi Zebra

    Polres Purbalingga Ajak Sopir Angkot Tertib Berlalu Lintas Saat Operasi Zebra

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 36 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Polres Purbalingga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan kota (angkot) di sejumlah pangkalan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan para pengemudi angkutan umum demi keamanan penumpang dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Purbalingga. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan […]

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 91 Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis […]

  • bantuan dari polres purbalingga untuk korban bencana di desa maribaya

    Polres Purbalingga Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Maribaya

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 45 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Puluhan personel Polres Purbalingga kembali dikerahkan untuk membantu penanganan bencana tanah bergerak di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Minggu (16/11/2025). Petugas melakukan evakuasi barang warga, membersihkan rumah roboh, menyalurkan bantuan sosial, memberikan layanan kesehatan gratis, serta pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Personel kepolisian terlibat dalam kerja bakti bersama […]

  • Kades Krenceng Didesak Bertanggung Jawab atas Dana Sewa Tanah Kas Desa

    Kades Krenceng Didesak Bertanggung Jawab atas Dana Sewa Tanah Kas Desa

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 86 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Audiensi warga Desa Krenceng, Kecamatan Bukateja, kembali memanas setelah Forum Peduli Desa Krenceng (FPDK) menilai jawaban pemerintah desa pada pertemuan sebelumnya tidak memuaskan. Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (—/—/2025) malam pukul 21.00 WIB, puluhan warga dan jajaran Forkopimcam menghadiri sesi klarifikasi yang diwarnai protes keras terkait dugaan penyalahgunaan wewenang […]

expand_less