Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Polri tengah menyusun ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih adaptif, humanis, dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri. Proses penyusunan regulasi baru ini disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Penyempurnaan tersebut diarahkan untuk memastikan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan. Polri menegaskan bahwa seluruh kebijakan baru harus berbasis riset dan partisipasi publik agar dapat diterapkan secara nasional dengan efektif.

Wakapolri menyebut bahwa Polri tidak ingin menetapkan aturan baru tanpa proses komprehensif. Karena itu, seluruh masukan masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dirangkum sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.

Kajian Multidisipliner dan Masukan Publik

Dalam pernyataannya, Wakapolri menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyusunan standar baru tersebut. Menurutnya, penyusunan model pelayanan terhadap demonstran harus selalu berpijak pada hukum, logika, riset empiris, serta evaluasi publik yang konstruktif.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semuanya berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Setiap masukan dari organisasi masyarakat sipil, akademisi hingga hasil studi komparatif akan menjadi bahan utama sebelum diterapkan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri dijadwalkan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi petugas.

Perubahan Internal dan Penyederhanaan Tahapan

Selain masukan eksternal, Polri juga melakukan pembaruan di internal organisasi. Jika sebelumnya pengendalian aksi unjuk rasa memiliki 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan operasional. Penyederhanaan tersebut dikombinasikan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan penerapan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi pengamanan. Setiap komandan wajib melaporkan perkembangan situasi, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai pedoman peningkatan profesionalitas anggota di lapangan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Proses penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, PBHI, YLBHI, Imparsial, Raksa Initiative, KontraS, Koalisi Perempuan, HRRWG, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang akan diterapkan bersifat partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Semua masukan turut dicatat sebagai bahan penguatan SOP pengamanan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

Tindak Lanjut dan Tantangan Lapangan

Polri mencatat sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya manusia di sebagian daerah. Temuan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan SOP serta peningkatan koordinasi dalam pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diarahkan Kapolri, dengan tujuan menciptakan layanan pengamanan yang responsif serta berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Proses perumusan regulasi kini terus berjalan, dengan penekanan pada riset, masukan publik, serta standar internasional sebagai pijakan utama dalam membangun model pengamanan unjuk rasa yang lebih modern dan humanis.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 171 MEDIAPURBALINGGANEWS.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Jumat (29/11/2025). Penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin) ini menjadi bukti meningkatnya ketertiban alat ukur di berbagai sektor perdagangan, sekaligus menunjukkan bahwa pedagang semakin presisi dalam penggunaan timbangan […]

  • Gunung Slamet tengah diproses menjadi taman nasional sehingga aktivitas penambangan tidak diperbolehkan

    Gunung Slamet Diproses Jadi Taman Nasional, Penambangan Dihentikan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 109 MEDIAPURBALINGGA.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kawasan Gunung Slamet tengah diproses menjadi taman nasional sehingga aktivitas penambangan tidak diperbolehkan di area tersebut. Penegasan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan mahasiswa Universitas Indonesia asal Pemalang dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025). Pernyataan […]

  • Kapolres Purbalingga Tekankan Kesiapan Personel dalam Pelatihan Pengendalian Massa

    Kapolres Purbalingga Tekankan Kesiapan Personel dalam Pelatihan Pengendalian Massa

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 61 PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pelatihan pengendalian massa (Dalmas) dan pengecekan peralatan dalam rangka melatih kesiapsiagaan personel. Kegiatan digelar di lapangan Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan apabila terjadi kontijensi di wilayah […]

  • Kepala Desa Kalilandak, Slamet Mujiono, membenarkan adanya gejolak di masyarakat terkait isu tersebut

    Kasus Dugaan Asusila Kadus Kalilandak, Puluhan Warga Minta Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 133 MEDIAPURBALINGGA.COM, BANJARNEGARA – Seorang Kepala Dusun berinisial A di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, diduga terlibat hubungan asmara dan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Informasi tersebut mencuat dan memicu kemarahan warga, hingga akhirnya puluhan warga mendatangi Balai Desa Kalilandak pada Senin (8/12/2025) […]

  • Polres Purbalingga Berbagi Takjil dan Santunan Buka Puasa di Pondok Pesantren

    Polres Purbalingga Berbagi Takjil dan Santunan Buka Puasa di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 67 PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Polres Purbalingga terus melaksanakan kegiatan pembagian takjil dan makanan untuk buka puasa, Selasa (3/3/2026) sore. Kali ini sasarannya berada di Pondok Pesantren Daruttaqwa, Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum. Takjil dan makanan untuk berbuka diberikan untuk santri […]

  • Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Alprazolam

    Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Alprazolam

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 162 MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap insiden perlawanan bersenjata yang terjadi saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pengedar psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski sempat ditembaki pelaku, petugas berhasil mengamankan tersangka dan puluhan butir obat terlarang tanpa korban luka. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng […]

expand_less