Breaking News
light_mode
Trending Tags

Audiensi Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput : Sikap Sekda Purbalingga Tinggalkan Forum Tuai Kekecewaan, Audensi Berakhir Deadlock

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Audiensi antara Forum Lintas Kelembagaan dan Organisasi Kemasyarakatan Purbalingga (FLKP) dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Purbalingga, Rabu, 13 Mei 2026, berakhir tanpa titik temu.

Audensi yang sedianya diharapkan menjadi ruang dialog substantif mengenai persoalan penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tahun 2026, justru meninggalkan tanda tanya besar terkait efektivitas komunikasi pemerintah daerah dengan elemen masyarakat sipil.

Audiensi tersebut digelar sebagai forum penyampaian aspirasi dan keberatan atas dugaan persoalan hukum dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Purbalingga.

FLKP menilai terdapat sejumlah kebijakan dan mekanisme yang perlu memperoleh penjelasan serta evaluasi serius dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga demi menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, diketahui tidak dapat menghadiri audiensi tersebut. Pemerintah Kabupaten Purbalingga kemudian diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, didampingi sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bidang, serta instansi teknis yang berkaitan dengan substansi pembahasan.

Namun demikian, pelaksanaan audiensi sejak awal telah memunculkan perhatian publik. Awak media yang hendak melakukan peliputan tidak diperkenankan mengikuti jalannya forum, dengan alasan adanya kesepakatan bahwa audiensi dilaksanakan tanpa melibatkan media.

Keputusan tersebut menimbulkan sorotan tersendiri. Pasalnya, forum yang membahas dugaan persoalan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan justru berlangsung secara tertutup dari akses peliputan.

FLKP Sampaikan Analisis Hukum dan Dugaan Persoalan Regulatif

Dalam audiensi tersebut, FLKP yang di dampingi oleh Kuasa Hukum, yaitu “Kantor Hukum Dr. Endang Yulianti SH & Rekan”,  menyampaikan dokumen analisis hukum terkait pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa Tahun 2026 di Kabupaten Purbalingga. Dokumen tersebut memuat sejumlah catatan kritis yang menurut FLKP perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah.

Beberapa substansi yang dipersoalkan antara lain :

  1. menyangkut dasar hukum mekanisme pengangkatan perangkat desa,
  2. kewenangan pemberian rekomendasi dan persetujuan,
  3. Penggunaan surat edaran sebagai instrumen kebijakan,
  4. Dugaan ketidakkonsistenan pelaksanaan aturan pada penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Purbalingga.

FLKP berpandangan bahwa pelaksanaan kebijakan yang tidak sepenuhnya selaras dengan kerangka regulasi berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, forum meminta Pemerintah Kabupaten Purbalingga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses yang telah berjalan.

Pada fase awal, audiensi berlangsung dalam suasana kondusif. Dialog berjalan cukup terbuka dengan penyampaian argumentasi, catatan hukum, dan keberatan dari unsur organisasi masyarakat yang hadir.

Momentum Forum Berubah Ketika Sekda Tinggalkan Ruangan

Situasi audiensi mulai berubah ketika di tengah jalannya pembahasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga meninggalkan ruang rapat, dengan alasan adanya tamu dan urusan mendadak.

Peristiwa tersebut menjadi titik krusial yang memengaruhi dinamika forum. Sebagian peserta menilai absennya pimpinan perwakilan pemerintah pada saat substansi pembahasan sedang berlangsung menyebabkan audiensi kehilangan efektivitas dan arah penyelesaian.

Salah satu peserta dari unsur Lembaga Investigasi Negara (LIN), Saridi, menyatakan keberatannya atas kondisi tersebut dan memilih meninggalkan ruang audiensi (walk out) sebagai bentuk sikap terhadap jalannya forum.

Tidak lama setelah itu, suasana pembahasan disebut mengalami kebuntuan (deadlock). Audiensi yang semula diharapkan menjadi ruang penyelesaian melalui dialog dinilai tidak lagi berjalan optimal karena substansi persoalan belum memperoleh respons yang dianggap memadai oleh peserta forum.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp.

“Betul mas, saya tinggal sebentar ada tamu. Tapi setelah kembali lagi ke ruangan, para audiens sudah tidak ada di ruangan,” tulisnya.

Meski terdapat penjelasan dari pihak pemerintah daerah, situasi yang terjadi tetap meninggalkan kesan kurang ideal di mata peserta audiensi.

Ketua FLKP: “Kami Datang Membawa Aspirasi Serius”

Ketua FLKP, Icus Susilo, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap jalannya audiensi.

“Kami datang membawa aspirasi serius, membawa kajian dan persoalan yang menurut kami menyangkut kepentingan publik serta kepastian hukum. Ketika forum sedang berlangsung lalu ditinggalkan sebelum selesai, tentu muncul kekecewaan. Kami berharap pemerintah daerah memandang audiensi seperti ini sebagai ruang dialog yang penting, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

FLKP menilai audiensi antara masyarakat sipil dan pemerintah seharusnya menjadi forum substantif untuk mencari solusi, terlebih ketika yang dibahas berkaitan dengan dugaan persoalan kebijakan publik yang berdampak luas.

Pertanyaan tentang Transparansi dan Komitmen Dialog

Selain substansi materi audiensi, pelaksanaan forum yang tertutup dari media juga menjadi sorotan. Tidak sedikit pihak mempertanyakan mengapa audiensi yang membahas dugaan persoalan kebijakan pemerintahan tidak dibuka untuk peliputan jurnalistik.

Bagi sebagian peserta, keterbukaan forum justru diperlukan untuk memastikan akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik terhadap proses dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Pada akhirnya, seluruh unsur FLKP memutuskan mengakhiri audiensi dengan menyampaikan kekecewaan terhadap jalannya forum. Mereka menilai audiensi belum menghasilkan jawaban substantif atas persoalan yang disampaikan.

Adapun unsur organisasi yang hadir dalam audiensi tersebut terdiri dari para ketua maupun pengurus inti organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Purbalingga, yakni:
SANGGA LANGIT – Icus Susilo
HARIMAU – Eko Novianto
LINDU AJI – Imam Yahdi
GARDA ANAK BANGSA – Galih Prastomo
GRIB JAYA – Tegar
PSHT – Markus Puji
LIN – Saridi

FLKP menyatakan akan melakukan langkah lanjutan terhadap hasil audiensi tersebut, termasuk melalui jalur advokasi dan mekanisme kelembagaan lainnya, guna memastikan adanya kejelasan serta pertanggungjawaban terhadap berbagai persoalan yang mereka angkat.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

  • AKBP B Ditempatkan di Patsus 20 Hari atas Dugaan Pelanggaran Etik di Semarang

    AKBP B Ditempatkan di Patsus 20 Hari atas Dugaan Pelanggaran Etik di Semarang

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MEDIAPURBALINGGA.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menempatkan seorang perwira menengah berinisial AKBP B dalam ruang khusus (patsus) selama 20 hari terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Keputusan itu diambil melalui gelar perkara Bidpropam Polda Jateng pada Rabu (19/11/2025) sore hingga petang, menyusul temuan bahwa AKBP B diduga tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan […]

  • Anggota DPR RI Harris Turino Gelar Reses, Dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat

    Anggota DPR RI Harris Turino Gelar Reses, Dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BREBES || MEDIAPURBALINGGA.COM – Harris Turino, ST,.SH,.MSI,. MM selaku anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, reses digelar di rumah mantan kepala desa, Aminah, Desa Ragatunjung Kecamatan Paguyangan. Reses di hadiri Ferry Anggriyanto, SE, Narjo SH,MH dan Cepet CS selaku tim pemenangan, Minggu 2/3/2026. Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan memahami […]

  • Bayu Gaka, Fotografer Asal Purbalingga yang Ubah Hobi Sejak SD Jadi Profesi, Sudah Produksi Lebih dari 100 Video

    Bayu Gaka, Fotografer Asal Purbalingga yang Ubah Hobi Sejak SD Jadi Profesi, Sudah Produksi Lebih dari 100 Video

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Berawal dari hobi memotret sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Bayu Rubiyanto atau yang akrab disapa Bayu Gaka kini sukses menekuni profesi sebagai fotografer dan videografer di Kabupaten Purbalingga. Pria kelahiran Purbalingga tersebut mulai mengenal dunia fotografi saat berusia sekitar 12 tahun. Berbekal rasa penasaran dan semangat belajar secara otodidak, […]

  • Diduga Satu Keluarga Duduki Sejumlah Jabatan Strategis Desa, Pencalonan Bakal Perangkat Desa Pengempon Picu Keberatan Warga

    Diduga Satu Keluarga Duduki Sejumlah Jabatan Strategis Desa, Pencalonan Bakal Perangkat Desa Pengempon Picu Keberatan Warga

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Pengempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan publik setelah muncul keberatan dari sejumlah warga terhadap salah satu bakal calon perangkat desa berinisial IB. Keberatan tersebut disampaikan secara resmi kepada panitia seleksi dan memicu perbincangan di tengah masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan […]

  • jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, sekaligus memberikan kritik konstruktif

    Forum Pers Purbalingga Angkat Polemik Sertifikasi Wartawan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Isu kompetensi serta sertifikasi wartawan menjadi topik utama yang memicu perdebatan terbuka di antara peserta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi […]

expand_less