Forum Pers Purbalingga Angkat Polemik Sertifikasi Wartawan
- account_circle Handy (Pimred)
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, sekaligus memberikan kritik konstruktif

jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, sekaligus memberikan kritik konstruktif
MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Isu kompetensi serta sertifikasi wartawan menjadi topik utama yang memicu perdebatan terbuka di antara peserta.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga. Acara dihadiri unsur organisasi perangkat daerah, insan pers, perwakilan pemerintah desa dan kecamatan, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah. Forum yang awalnya dikemas sebagai diskusi edukatif berkembang menjadi ruang adu argumentasi mengenai profesionalisme pers.
Perdebatan mencuat ketika pembahasan mengarah pada standar kompetensi wartawan, khususnya terkait sertifikasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Isu ini menyedot perhatian peserta karena menyentuh praktik kerja jurnalistik di lapangan.
Pers sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, sekaligus memberikan kritik konstruktif.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang dibangun atas dasar profesionalisme, etika jurnalistik, serta pemahaman terhadap aturan perundang-undangan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak menimbulkan polemik yang berpotensi memperkeruh suasana.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menilai sinergi dengan media menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan dan program yang dijalankan.
Perdebatan Sertifikasi dan UKW
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Purbalingga Iptu Uki Ishianto, serta Analis Hukum Bagian Hukum Setda Purbalingga Eri Singgih Astuti. Ketiganya memaparkan materi dari sudut pandang pers, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Ketegangan muncul saat Ketua PWI Jawa Tengah menyoroti pentingnya sertifikasi wartawan atau setidaknya pengalaman mengikuti UKW sebagai upaya menjaga kualitas dan profesionalisme pers. Pandangan tersebut memicu respons kritis dari sejumlah wartawan peserta forum.
Sejumlah peserta menilai sertifikasi tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur kompetensi. Mereka menegaskan bahwa di lapangan, banyak jurnalis tanpa sertifikat tetap bekerja secara profesional, berintegritas, dan menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab. Dalam diskusi itu juga ditegaskan bahwa Dewan Pers pada prinsipnya tidak mewajibkan wartawan mengikuti UKW.
Upaya Membangun Pemahaman Bersama
Mewakili Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Purbalingga, Bastian Nurleo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai peran pers yang profesional dan beretika. Forum ini juga diharapkan mampu menekan praktik intimidasi, pemerasan, maupun penyimpangan yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Menurutnya, dialog terbuka antara pemerintah dan insan pers diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan fungsi masing-masing. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat menjadi ruang komunikasi yang sehat.
Diskusi yang berlangsung terbuka tersebut mencerminkan dinamika dunia pers yang masih mencari titik temu antara standar formal dan realitas kerja jurnalistik di lapangan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dialog semacam ini dapat memperkuat sinergi antara media dan pemerintah, tanpa memperlebar jarak di antara keduanya.
- Penulis: Handy (Pimred)





















Saat ini belum ada komentar