Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Jelaskan Soal PKL Alun-alun: “Ada Transisi Hukum, Bukan Pembiaran”

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 215
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA – Kritik muncul terkait maraknya kembali pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Beberapa pihak menilai kondisi itu sebagai bentuk pelanggaran Perbup Nomor 94 Tahun 2019 dan lemahnya instruksi pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan mengenai situasi regulasi yang saat ini tengah berada dalam masa transisi.

Anggota Komisi I DPRD sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Padang Kusumo SH MH, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang membiarkan pelanggaran, tetapi menunggu selesainya pembahasan Raperda baru tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Karena sesuai UU Nomer 12 Tahun 2011 dan ketentuan yuridis asas lex superior derogat legi inferiori: Jika Perda baru mengatur hal berbeda dengan Perbup lama, maka Perbup lama tidak dapat digunakan.

Ia menyampaikan, pada Selasa (18/11), Pansus I bersama eksekutif akan menyelesaikan pembahasan terakhir Raperda tersebut paska harmonisasi. Jika sesuai jadwal, Raperda akan dibawa ke Rapat Paripurna menunggu rapat Bamus akhir bulan ini. Pada ketentuan penutup, raperda baru nantinya akan mencabut Perda Nomor 9 Tahun 2016, sehingga Perbup Nomor 94 Tahun 2019 otomatis tidak lagi memiliki landasan hukum.

“Bunyi pada draft terakhir di ketentuan penutup raperda ini akan mencabut Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Jika nanti perda yang baru disahkan, maka Perbub No. 94 tahun 2019 tidak punya sandaran hukum. Ketika sedang pembahasan, tidak bisa saklek dengan yang nantinya juga mau dicabut, bukan membiarkan tapi perlu bersikap bijak” jelasnya.

Ia menambahkan, aktivitas berjualan di Alun-alun maupun GOR sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum pemerintahan saat ini. Karena itu, kondisi sekarang tidak bisa langsung diartikan sebagai pembiaran oleh bupati.

“Menurut saya cara terbaik memang bukan terus membiarkan tapi juga jangan menindak terburu buru, mari kita kawal dan menunggu selesainya pembahasan raperda yang baru. Sabar sekarang sudah tahap akhir di Pansus tinggal dibawa ke Paripurna,” katanya.

Padang memastikan bahwa upaya pemerintah tetap berjalan melalui penertiban oleh Satpol PP, namun keterbatasan personel membuat pengawasan tidak dapat dilakukan setiap saat.

Raperda yang baru juga membawa perubahan dalam pendekatan penertiban. Pada Pasal 7 disebutkan bahwa penyelenggaraan trantibum dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Berbeda dengan perda lama yang hanya memuat dua pendekatan terakhir.

“Preemtif itu penyuluhan dan pembinaan. Contohnya bisa tegas diatur tidak boleh jualan di alun-alun namun dilakukan pembinaan dengan diberi lokasi alternatif, atau bisa saja nanti diatur pedagang berjualan mulai sore atau waktu tertentu saja dan yang pasti seharusnya pedagang dari luar daerah tidak diperbolehkan masuk,” terang Padang.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang berjualan kan berhak mendapatkan penghidupan yang layak dengan diakomodir. Terpenting ialah kesadaran pedagang itu sendiri. Namun jangan menggunakan alat negara untuk seolah-olah menghalangi hak hidup dan berusaha masyarakat. Tegas ok tapi santun tetap dijaga.

Terkait kritik mengenai absennya Bupati dalam beberapa rapat penting, termasuk pembahasan RAPBD 2026, Padang menjelaskan bahwa kehadiran kepala daerah dapat diwakilkan kepada wakil bupati sesuai mekanisme yang ada.

“Kecuali anggota DPRD, kami tidak bisa diwakilkan. Untuk eksekutif, ada mekanisme jika bupati berhalangan. Selama ini saat penetapan, bupati selalu hadir, kalaupun berhalangan secara pribadi kan bisa diwakilkan dengan keterangan yang jelas” tuturnya.

Mengenai surat DPRD yang belum terbalas sejak 24 Oktober, ia menyampaikan bahwa Sekda telah memberi penjelasan bahwa bupati sedang menyiapkan waktu yang tepat. Menurutnya Ini hanya miskomunikasi yang perlu diperbaiki. Karena sesungguhnya Bupati sudah melakukan kinerja yang luarbiasa terutama program alus dalane yang direspon positif oleh masyarakat luas.

Sementara itu, menanggapi sorotan terkait sejumlah dinas yang masih dipimpin pelaksana tugas (plt), Padang menegaskan tata kelola pemerintahan merupakan kewenangan eksekutif. DPRD hanya memberi masukan, sementara keputusan berada di tangan bupati.

“Penentuan kepala dinas harus berbasis meritokrasi dan data yang valid. Bukan kepentingan golongan. Saat ini pengisian plt dilakukan melalui mekanisme seleksi bukan asal pilih,” ucapnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau : Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

    Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau : Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 157 BANJARNEGARA || MEDIAPURBALINGGA.COM — Ribuan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) dari berbagai penjuru Tanah Air tumpah ruah menghadiri acara Anniversary ke-1 yang digelar secara meriah di Cafe Rumah Joglo Apung, Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Acara yang mengusung tema besar “Mewujudkan Eksistensi Lembaga […]

  • ketidakwajaran pada laporan keuangan Desa Campakoah

    Perangkat Desa Campakoah Ditahan atas Dugaan Korupsi APBDes Rp 234 Juta

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 191 MEDIAPURBALINGGA.COM, PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menahan seorang perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, bernama Lanto (44) atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak dengan nilai kerugian mencapai Rp 234,5 juta. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Lanto sebagai tersangka berdasarkan temuan bukti kuat berupa dokumen keuangan, hasil […]

  • Forkopimcam Paguyangan Tinjau Kerusakan Jalan dan Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Cilibur

    Forkopimcam Paguyangan Tinjau Kerusakan Jalan dan Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Cilibur

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 68 BREBES || MEDIAPURBALINGGA – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paguyangan melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan putus akibat hujan deras yang mengikis tebing sedalam 35 meter di wilayah Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut meliputi evaluasi lokasi bencana longsor di Dukuh Ancik, pemeriksaan rumah warga yang rusak akibat […]

  • penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Pejabat DLH Salatiga Diusut

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 81 MEDIAPURBALINGGA.COM, SALATIGA – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Temuan investigasi media menyebut rangkaian pelanggaran itu berlangsung sejak 2018 hingga 2024 dan diduga memberikan keuntungan pribadi bagi oknum ASN tersebut. Hingga Kamis (5/12/2024), kasus ini disebut telah ditangani […]

  • Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 219 Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan pentingnya konsep kerja sama Indo-Pasifik terkait nasib muslim Rohingya di Kota Rakhine, Myanmar. “Mengenai masalah Rakhine State, Presiden menyampaikan pentingnya keterlibatan ASEAN dalam membantu Myanmar di dalam mempersiapkan repatriasi yang sukarela, damai, […]

  • Musyawarah Desa Wanatirta Bentuk Panitia Penjaringan Kadus IV, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme

    Musyawarah Desa Wanatirta Bentuk Panitia Penjaringan Kadus IV, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 105 BREBES || MEDIAPURBALINGGA.COM – Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia penjaringan dan pengisian kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) IV, Rabu (25/2/2026). Musdes yang berlangsung di pendopo Desa Wanatirta tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Paguyangan, Suripudin, SKM, S.Kep., MM, Kasi PMD Ria Malgia, Kepala Desa Wanatirta […]

expand_less