Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Pejabat DLH Salatiga Diusut

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

MEDIAPURBALINGGA.COM, SALATIGA – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Temuan investigasi media menyebut rangkaian pelanggaran itu berlangsung sejak 2018 hingga 2024 dan diduga memberikan keuntungan pribadi bagi oknum ASN tersebut. Hingga Kamis (5/12/2024), kasus ini disebut telah ditangani Kejaksaan Negeri Salatiga namun perkembangannya dinilai stagnan.

Bukti digital berupa data dan dokumen dalam flashdisk diklaim telah dikantongi tim investigasi. Dokumen tersebut memuat dugaan manipulasi berbagai kegiatan operasional DLH, termasuk program padat karya dan pemanfaatan aset dinas secara tidak semestinya. Dugaan penyimpangan ini mengarah pada potensi kerugian anggaran daerah dalam jumlah signifikan.

Sejumlah sumber internal mengungkap adanya pemalsuan nama pekerja hingga pemotongan honor Tenaga Harian Lepas (THL). Nama-nama yang tercantum dalam daftar penerima honor disebut tidak semuanya benar-benar bekerja di lapangan, sehingga memicu dugaan markup pada kegiatan padat karya.

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas dan Aset DLH

BK juga ditengarai menggunakan armada truk tangki air milik DLH untuk kegiatan jual beli air bersih. Praktik tersebut diperkirakan menghasilkan keuntungan Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan. Armada yang semestinya dipakai untuk pelayanan publik dikabarkan tidak tercatat dalam laporan penggunaan aset daerah.

Indikasi penyimpangan lain muncul dalam kegiatan rolling taman Kota Salatiga. BK diduga mengajukan anggaran pembelian tanaman baru, tetapi tanaman yang dipasang ternyata berasal dari taman lain. Modus ini memunculkan dugaan penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Pungutan liar (pungli) juga disebut terjadi dalam proses pemotongan pohon. Narasumber menyatakan BK memungut biaya sekitar Rp2,5 juta untuk setiap kegiatan penebangan. Tidak hanya itu, kayu hasil tebangan yang seharusnya tercatat sebagai aset daerah diduga dijual dalam bentuk kayu gelondongan maupun kayu bakar.

Indikasi Mark Up Anggaran BBM

Investigasi turut menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran BBM. Tercatat ada pengeluaran operasional meskipun armada DLH tidak beroperasi. Temuan ini memperkuat dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran pada penggunaan bahan bakar dinas.

Hingga kini belum ada kejelasan penanganan kasus dari aparat penegak hukum. Tim investigasi media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Salatiga, Erwin, namun belum memperoleh tanggapan.

Potensi Jerat Hukum bagi Terduga Pelaku

Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, BK berpotensi dijerat Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Ancaman hukuman berupa pidana penjara 4 hingga 20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Selain itu, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Pasal 17) juga mengatur sanksi administratif bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan. Pelaku tindak pidana korupsi dapat dikenai pidana tambahan, termasuk pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Salatiga, DLH Kota Salatiga, maupun pihak BK. Media masih melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari para pihak terkait.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Masa Persiapan Penegak di MAN Purbalingga Berlangsung Lancar dan Penuh Antusias

    Sosialisasi Masa Persiapan Penegak di MAN Purbalingga Berlangsung Lancar dan Penuh Antusias

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM, 17 Juli 2026 – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purbalingga menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Masa Persiapan Penegak yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Cabang (DKC) Purbalingga, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB ini diikuti oleh seluruh calon Penegak dari MAN Purbalingga.   Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan […]

  • Persibangga Kembali Raih 3 poin Usia Taklukkan Persemar Martapura 3-2

    Persibangga Kembali Raih 3 poin Usia Taklukkan Persemar Martapura 3-2

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Persibangga Purbalingga kembali meraih poin maksimal pada laga kedua Grup babak 32 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026. Bermain di Stadion Goentoer Darjono, Jumat (12/6/2026) sore, tim berjuluk Laskar Jenderal Soedirman sukses menundukkan Persemar Martapura dengan skor 3-2. Tampil di hadapan pendukung sendiri, Persibangga langsung mengambil inisiatif serangan sejak menit […]

  • Tindak Tegas Produksi Petasan Ilegal, Polda Jateng Sita dan Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Kimia yang Disalahgunakan

    Tindak Tegas Produksi Petasan Ilegal, Polda Jateng Sita dan Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Kimia yang Disalahgunakan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SEMARANG || MEDIAPURBALINGGA.COM – Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan. Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak […]

  • Sinergitas Program MBG, Koperasi Merah Putih dan BUMDes untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

    Sinergitas Program MBG, Koperasi Merah Putih dan BUMDes untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SEMARANG || MEDIAPURBALINGGA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar menghadirkan asupan sehat di meja makan anak-anak. Di Jawa Tengah, program ini berkembang menjadi penggerak ekonomi desa dengan melibatkan ratusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pemasok bahan pangan lokal. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi MBG yang […]

  • DEWAN PERS : WARTAWAN TANPA UKW TETAP SAH HASILKAN PRODUK JURNALISTIK

    DEWAN PERS : WARTAWAN TANPA UKW TETAP SAH HASILKAN PRODUK JURNALISTIK

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA || MEDIAPURBALINGGA.COM — Di tengah dinamika dunia pers yang semakin cepat dan kompleks, pemahaman mengenai legalitas karya jurnalistik serta status wartawan kerap memicu perdebatan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers menegaskan kembali posisi dan marwah profesi jurnalis secara tegas melalui pernyataan penting: “Wartawan Tanpa UKW Tetap Sah Hasilkan Produk Jurnalistik.” Pernyataan ini menjadi […]

  • Menara BTS tersebut berdiri tepat di belakang Balai Desa Pasiraman Lor

    Pembagian Kompensasi Tower BTS Pasiraman Lor Banyumas Dinilai Tak Adil

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MEDIAPURBALINGGA.COM, BANYUMAS – Masyarakat Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menyoroti proses perpanjangan izin menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi sekitar 75 meter yang diduga milik Telkomsel. Meski perpanjangan izin disebut telah ditempuh sesuai prosedur, warga menilai pembagian kompensasi tidak adil dan tidak transparan, sehingga memicu keluhan di lingkungan sekitar. Menara BTS tersebut berdiri […]

expand_less